BREAKING NEWS
 

Soal Presiden Boleh Memihak Jadi Perdebatan Tim Capres

Atang Irawan: Rentan Terjadinya Konflik Kepentingan

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Jumat, 26 Januari 2024 06:30 WIB
Atang Irawan, Anggota Dewan Pakar Tim Hukum AMIN. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua minggu menjelang waktu pencoblosan, Presiden Jokowi melontarkan pernyataan, Presiden boleh berpihak dan berkampanye.

Menurut Jokowi, Presiden juga boleh berkampanye, boleh memihak. Hal itu dikatakan Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Hal itu disampaikan Jokowi, dalam konteks menjawab pertanyaan tentang sejumlah menteri yang terlibat mendukung Capres-Cawapres.

Baca juga : Pakar Hukum Radian Syam: Jokowi Juga Punya Hak Politik

Yang terpenting, kata Jokowi, hal itu dilakukan dengan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa begini nggak boleh. Berpolitik boleh, menteri juga boleh," tambahnya.

Pernyataan Jokowi menuai pro kontra. Anggota Dewan Pakar Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Atang Irawan menyinggung komitmen Jokowi dalam menjaga netralitasnya.

Baca juga : Peneliti: Kerukunan dan Perdamaian Jangan Dinodai Kepentingan Sesaat

Kata Atang, Jokowi pernah menyampaikan bahwa dirinya akan netral, tidak memihak salah satu pasangan calon (paslon). Namun, saat ini Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.

"Konsistensi pandangan dan sikap kenegarawanan, menjadi penting bagi kepala negara," ujar Atang.

Lalu, Atang mengkhawatirkan terjadi konflik kepentingan dalam pesta demokrasi.

Baca juga : Safari Politik di Purbalingga, Bamsoet Ajak Masyarakat Atasi Tantangan Kebangsaan

Namun, kekhawatiran itu ditangkis Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina.

"Untuk timses paslon yang lain, jangan takut kalah. Toh, di belakang mereka juga ada orang besar. Di 01 ada Surya Paloh, Amin Rais. Di 02 ada SBY dan Jokowi. Di 03 ada Megawati," katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Atang Irawan mengenai hal tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense