Sebelumnya
Sementara Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu kembali menjelaskan, kenaikan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2022 besok hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga yang mampu serta golongan pemerintah.
Penyesuaian tarif listrik hanya berlaku untuk golongan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, Rumah Tangga R3 dengan daya di atas 6.600 VA, dan pelanggan golongan pemerintah yang ditanggung negara.
Untuk pelanggan rumah tangga yang menerima subsidi serta pelanggan dengan daya listrik di bawah 3.500 VA tidak mengalami kenaikan tarif listrik. Demikian pula untuk pelanggan UMKM hingga industri.
"Perlu diingatkan kembali bahwa pemberlakuan ini tak menyentuh saudara-saudara kita yang diberikan subsidi, terutama yang masuk golongan tak mampu. Ini hanya untuk R2, R3 dan pemerintah," terangnya.
Dia memastikan, pemerintah selalu memonitor dan mengevaluasi biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik di PLN.
Saking pentingnya, ada beberapa kementerian termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan kami sendiri (Kementerian ESDM) yang mengevaluasi, mengendalikan BPP daripada PT PLN (Persero).
Baca juga : Pelanggan Bisnis Dan Industri Bersyukur Tak Terdampak Penyesuaian Tarif Listrik
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menambahkan, perubahan tagihan listrik untuk pelanggan pasca bayar baru akan terlihat pada tagihan bulan Agustus nanti.
Sedangkan untuk sistem pra bayar sudah akan berlaku tarif baru mulai 1 Juli 2022 sesuai dengan penggunaan listrik masing-masing pelanggan. "Kalau di Asia untuk tarif listrik rumah tangga (RT), kita termasuk dua dari bawah," ujarnya.
Seiring akan diberlakukannya kenaikan tarif listrik untuk golongan mampu dan pemerintah ini, Bob mengungkapkan, permintaan turun daya dari golongan pelanggan yang tarif listriknya dinaikkan, tidak banyak.
Baca juga : Ini Saran Prof Tjandra Untuk Pemerintah Dan Masyarakat
"Jadi apakah banyak yang turun daya sekarang? Nggak juga. Dalam catatan kami sedikit sekali, (tapi) memang ada yang nanya-nanya bisa turun daya nggak," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.