BREAKING NEWS
 

Imbas Perang Rusia Vs Ukraina

Kasihan Petani, Kini Cuma Dapat Subsidi 2 Jenis Pupuk

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Sabtu, 16 Juli 2022 06:30 WIB
Ilustrasi Pupuk Subsidi. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengurangi jumlah pupuk yang disubsidi untuk petani, dari sebelumnya 6 jenis menjadi hanya 2 jenis. Pengurangan subsidi ini, terpaksa dilakukan imbas dari kenaikan harga pupuk dunia.

Pembatasan subsidi pupuk tersebut seiring terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Per­mentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan ini diundang­kan mulai 8 Juli 2022.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kemen­terian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menerangkan, pengurangan jumlah subsidi untuk pupuk ini imbas dari kenaikan harga pupuk dunia akibat perang Rusia-Ukraina.

Baca juga : Dunia Berutang Budi Ke Jokowi

“Saat ini hanya pupuk Urea dan NPK (Nitrogen, Phospat dan Kalium) yang disubsidi Pemerin­tah. Naiknya harga energi seperti minyak dan gas berdampak ke­pada kenaikan harga pupuk dunia hingga 30 persen,” kata Ali dalam konferensi pers di Kemenko Per­ekonomian, Jakarta, kemarin.

Tidak hanya mengurangi jenis pupuk yang disubsidi, Pemerintah juga membatasi komoditas yang berhak atas pupuk subsidi.

Jika sebelumnya ada 70-an ko­moditas yang bisa mendapatkan pupuk subsidi, sekarang hanya 9 komoditas utama. Yakni, padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Baca juga : Jokowi Layak Dapat Nobel

Ali menjelaskan, pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha) setiap musim tanam.

“Selain itu, petani juga harus tergabung dalam Kelompok Tani serta terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Pe­nyuluhan Pertanian),” ucap Ali.

Penetapan alokasi pupuk ber­subsidi terdiri dari tingkat pusat yang ditetapkan Kementan. Untuk alokasi di tingkat provinsi ditetapkan Gubernur, dan Bu­pati/Wali Kota menetapkan di tingkat kabupaten/kota, siapa penerimanya.

Adsense

Baca juga : Relawan Ganjarist Usul Jokowi Dapat Nobel Perdamaian

Menurut Ali, hal ini meru­pakan perbaikan sistem yang mengarah pada kemudahan, keterbukaan dan ketransparanan dari penggunaan pupuk subsidi.

“Harapan kami, dengan per­baikan ini tidak lagi seperti sebelumnya, petani langsung mengusulkan,” tutur Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense