BREAKING NEWS
 

Girang Kemenhub Bebaskan Pajak PJP4U

Maskapai Bisa Hemat Cost Operasional Penerbangan

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 7 Agustus 2022 07:30 WIB
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/8/2022). Kementerian Perhubungan membebaskan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat (PJP4U) yang berlaku di unit penyelenggara Bandar Udara (UPBU) hingga 31 Desember 2022. (ANTARA FOTO/Fauzan/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Maskapai menyambut baik kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebaskan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) alias nol rupiah. Hal ini bisa mengurangi biaya (cost) penerbangan.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menilai, di tengah tantangan industri penerbangan di masa pandemi Covid-19, implementasi kebijakan tarif nol rupiah PJP4U akan memberikan dampak signifikan dalam mendorong pemulihan kinerja maskapai penerbangan nasional.

“Yang pasti, maskapai bisa lebih efisiensi dalam komponen biaya operasional penerbangan. Khususnya, yang terkait Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara di wilayah, yang melingkupi layanan bandar udara UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara),” ujar Irfan saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Kemenhub Gratiskan Jasa PJP4U Di UPBU

Kebijakan tarif nol rupiah atas PJP4U di UPBU ditetapkan melalui Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Irfan menuturkan, sinergi ekosistem industri penerbangan yang solid antara regulator dengan stakeholder penerbangan akan menjadi pondasi penting bagi maskapai.

“Ini bisa menjaga keberlangsungan usaha industri penerbangan nasional di tengah fase recovery,” ucap Irfan.

Baca juga : Mentan Ajak Jajaran Apkasi Bangun Sektor Pertanian

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya melayani rute penerbangan domestik ke sembilan bandara UPBU. Yaitu Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo, Bandar Udara Haluoleo Kendari, Bandar Udara Internasional Komodo Labuan Bajo, Bandar Udara Abdul Rachman Saleh Malang, Bandar Mutiara SIS Al Jufri Palu. Lalu, Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Bandara Mozes Kilangin Timika, Bandar Udara Sultan Babullah Ternate, dan Bandar Udara Mopah Merauke.

Menyoal ini, Vice President of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Akbar Putra Mardhika menuturkan, skema insentif secara detail, termasuk prosedur cashback dan prosedur lainnya akan dibahas secara langsung antara AP II dan maskapai.

“Kami berharap insentif ini bermanfaat bagi maskapai dan mendukung pemulihan penerbangan. Masa berlaku insentif ini sejalan dengan evaluasi yang diberlakukan secara berkala,” ujar Akbar dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense