BREAKING NEWS
 

OJK: Kawal Perkembangan Industri SCF Di Indonesia Lewat Payung Hukum

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 19 Desember 2022 16:49 WIB
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maulana mengapresiasi peran Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) dalam mengembangkan industri fintech urun dana (securities crowdfunding/SCF) di Indonesia.

Diakuinya, peran ALUDI dalam meningkatkan wawasan masyarakat luas dan beberagai stakeholder terkait SCF sangat penting. Terutama mendongkrak literasi dari yang belum paham menjadi lebih paham apa itu SCF.

Baca juga : Akulaku Finance Indonesia Gandeng PT Mekar Investama Sampoerna

“SCF memang tergolong baru bagu penambahan modal UKM lewat pasar modal. Saat ini baru terdapat 12 penyelenggara SCF yang meraih izin OJK. Sebenarnya ada di pipeline itu lebih dari 20 perusahaan mengantre untuk diberi izin,” sebut Maulana alam konferensi pers Indonesia Crowdfunding Outlook 2022 di Jakarta, Senin (19/12).

Hal itu yang membuat OJK dinilai lamban dalam memberikan izin. Lantaran OJK sebagai regulator melihat dari aspek kehati-hatian dan ingin menciptakan ekosistem industri yang lebih baik.

Baca juga : Anies Nggak Bebas Melangkah

“Jujur ini terbilang baru (bisnis SCF). Karena kalau lihat benchmark-nya di luar negeri belum ada, atau sulit. Bahkan banyak negara yang ingin belajar dari Indonesia. Jujur saja ini suatu keberanian dari OJK dengan mengatur dan menelaah industri ini,” ujarnya.

Maulana menegaskan, pihaknya terus melihat bagaimana perkembangan SCF di Tanah Air. Di mana industrinya tumbuh, namun tetap memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam hal ini investor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense