Sebelumnya
Untuk mengakomodir kebutuhan vaksinasi pelanggan kapal Pelni yang belum menerima dosis pertama, perusahaan saat ini sedang mengupayakan untuk dapat memfasilitasi vaksinasi secara cuma-cuma bagi pelanggan sebelum berpergian dengan kapal Pelni.
Baca juga : Catat! Ini Penyesuaian Operasional Dan Layanan Bandara AP II Selama PPKM Darurat
Pelni, kata Opik, masih berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga : Yang Langgar PPKM Darurat, Bakal Diganjar Sanksi Berat
"Untuk calon penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi dengan alasan medis, maka wajib dibuktikan dengan membawa surat keterangan dari dokter spesialis," jelasnya.[KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.