BREAKING NEWS
 

KPK Minta Pemkab Bima Dan Pemkot Bima Serius Tuntaskan Permasalahan Aset P3D

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 30 Mei 2022 22:08 WIB
Foto: Humas KPK.

 Sebelumnya 
Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak mengingatkan pentingnya database aset untuk mempercepat proses serah terima aset dan untuk menghindari temuan BPK. Ia juga menyarankan setelah kesepakatan dibuat, segera dibentuk tim monitoring evaluasi dengan unsur Pemprov NTB termasuk di dalamnya.

"Terkait aset ini bukan persoalan Bima saja, tapi kenapa yang ini susah dan lama? Kalau diawali dengan database yang lengkap, tidak perlu menjadi temuan BPK yang berulang setiap tahunnya. Yang kita lakukan ini masih fungsi Pembinaan ya, belum Pengawasan. Untuk apa misalnya kita WTP 20 kali tapi di dalam ternyata masih ada masalah, hanya untuk patuhi standar laporan saja," ujar Tumpak.

Bupati Bima Indah Damayanti hadir beserta jajaran menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu lagi untuk memastikan sisa aset P3D yang belum diserahkan ke Kota Bima dan meminta waktu untuk bersama-sama Pemkot Bima melakukan proses rekonsiliasi ulang selama dua minggu ke depan.

Baca juga : Antisipasi Situasi Darurat, PKB Desak Automatic Stabilizer Diterapkan Dalam APBN 2023

Wali Kota Bima M. Lutfi yang juga hadir beserta jajaran menyepakati hal tersebut. Lutfi menyampaikan hingga rakor ini digelar sudah 247 aset P3D yang diserahkan, tinggal 391 aset lagi.

Pada akhir rakor disepakati dengan Berita Acara (BA) yang ditandatangani oleh Bupati Bima dan Wali Kota Bima. BA tersebut berisi bahwa kedua belah pihak secara bersama-sama hingga tanggal 14 Juni 2022 melakukan inventarisasi, rekonsiliasi dan pertukaran dokumen aset BMD.

Kedua, para pihak bersepakat pada tanggal 15 Juni bertempat di Kantor Gubernur NTB untuk melaporkan hasil inventarisasi dan rekonsiliasi BMD.

Baca juga : Pemkot Jaksel Uji Coba Rekayasa Lalin Tebet Eco Park

Ketiga, para pihak bersepakat pada tanggal 30 Juni 2022 bertempat di Kantor Gubernur NTB untuk menandatangani berita acara serah terima BMD dari Pemkab Bima ke Pemkot Bima.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan Kasubdit Penataan Daerah Wilayah 2 Ditjen Otonomi Daerah Amril Rahim, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Ketua DPRD Kab Bima M. Putera Feryandi, dan Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya beserta tim.

KPK memastikan akan terus memonitor perkembangan penyerahan aset P3D ini dan berharap Kemendagri maupun Pemprov NTB memfasilitasi dan mengawasi seluruh proses serah terima aset P3D sampai tuntas. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense