RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti banyaknya pekerja anak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, keberadaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini, tentu saja melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
“Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga risiko kehadiran pekerja anak sangat mungkin terjadi,” kata Ida di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Dorong Inovasi, Cladtek Miliki Lebih Dari 50 Persen TKDN
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit harus dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Dia menilai, penghapusan pekerja anak, bukan hal yang mudah. Butuh proses panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak. Baik Pemerintah Pusat maupun daerah, serikat pekerja, pengusaha serta organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.
“Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak,” tegasnya.
Baca juga : Kemenperin Genjot Penyerapan Anggaran
Ida mendorong adanya pencanangan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada 2023, dilakukan pada 16 provinsi yang memiliki luas perkebunan lebih dari 100 ribu hektar.
Sejauh ini, sebanyak 423 perusahaan perkebunan kelapa sawit telah memberikan komitmen tertulisnya tentang perkebunan sawit terbebas dari pekerja anak.
Perusahaan itu berada di 88 kabupaten dan 17 provinsi sentra sawit nasional. Kemnaker memastikan akan terus menagih komitmen tertulis dari semua perusahaan perkebunan sawit yang ada di Indonesia.
Baca juga : Dukungan Jokowi Terlihat Saat Bobby Mesra Dengan Ganjar Di Medan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak pada 2021 sebanyak 1,05 juta orang. Angka itu masih lebih tinggi dibandingkan sebelum Covid-19 pada 2019. Dari total 1,05 pekerja anak, di antaranya 58,51 persen bekerja di sektor jasa, 27,63 persen bekerja di sektor pertanian.
Jika dikelompokkan berdasarkan usianya, maka pada 2021, paling banyak pekerja anak berada di rentan usia 13-14 tahun dengan porsi 2,68 persen. Kemudian, 15-17 tahun sebanyak 2,41 persen, dan masih ada pekerja yang berusia 5-12 tahun sebanyak 1,38 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.