BREAKING NEWS
 

Eksklusif Dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Dukung Program Prabowo, Gercep Garap Quick Wins

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : RATNA SUSILOWATI
Jumat, 8 November 2024 08:10 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto serius mendukung program Presiden Prabowo Subianto, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta swasembada pangan dan energi. Dengan cakupan kementerian yang sedikit berubah dibanding periode lalu, Airlangga menyatakan siap membantu mencapai tujuan tersebut, baik untuk jangka pendek dan menengah. Politisi Golkar ini yakin, tujuan tersebut dapat tercapai dengan kerja keras dan kolaborasi semua stakeholders.

Berikut penjelasan lengkap Airlangga, yang didampingi Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam wawancara eksklusif dengan tim Rakyat Merdeka: Kiki Iswara Darmayana (Direktur Utama/CEO RM Group), Ratna Susilowati (Direktur Pemberitaan), Kartika Sari (Wakil Pemimpin Redaksi) dan Firsty Hestyarini (Pemimpin Redaksi RM.id). Juga Bambang Tris­mawan (reporter) dan Khairizal Anwar (jurnalis foto). Berikut kutipannya.

Saat ini, ada perubahan struktur kementerian yang berkoordinasi di bawah Kemenko Bidang Perekonomian. Berapa lama dan bagaimana proses koordinasi dan sinkronisasinya?

Memang, ada perombakan struktur di Kemenko Bidang Perekonomian. Kementerian yang saat ini berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindus­trian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kemen­terian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi & Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Pariwisata.

Baca juga : Pilpres Amerika Cepat Rukunnya

Saat ini, keseluruhan sektor riil baik dari sisi produksi maupun konsumsi seperti pariwisata, perindustrian, dan ketenagakerjaan tetap berada dalam lingkup koordinasi ini. Struktur ini di­harapkan dapat segera disusun dalam format regulasi, yang nantinya akan ditandatangani Presiden. Berdasarkan arahan Presiden, proses transisi berlang­sung hingga Desember 2024.

Saat ini, Kementerian Ke­uangan tidak lagi berada di bawah naungan Kemenko Perekonomian. Melainkan langsung di bawah Presiden. Apa dampaknya bagi penyesuaian ang­garan kerja?

Keputusan terkait anggaran biasanya memang membutuh­kan persetujuan Presiden. Sehingga, dengan posisi Kemen­terian Keuangan yang kini berada langsung di bawah koordinasi Presiden, kebutuhan anggaran juga dapat dikoordinasikan secara langsung.

Meski begitu, setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) tetap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Walaupun keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden.

Baca juga : BG Minta Kepala Daerah Perkuat Stabilitas Polkam

Bagaimana koordinasi deng­an Kementerian Keuangan terkait anggaran fiskal dan kebijakan lainnya?

Koordinasi tidak hanya ter­batas pada sektor-sektor dalam struktur yang ada, tetapi juga lintas sektor. Misalnya, dalam hal subsidi energi. Tanggung jawabnya tidak hanya berada di Kementerian ESDM, tetapi juga melibatkan Kementerian Sosial. Juga data dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta anggaran dari Kementerian Keuangan. Jadi, koordinasi lintas sektor tetap dilakukan.

Bagaimana dengan program 100 hari Kemenko Bidang Per­ekonomian? Apakah ada arahan khusus dari Presiden terkait hal tersebut?

Kami membuat program un­tuk jangka pendek, menengah, dan panjang.

Baca juga : Hapus Piutang UMKM, Prabowo Pro Wong Cilik

Namun, tidak mengacu pada target hari. Karena tidak semua program berbasis kalender. Yang penting kami kerjakan adalah program yang sesuai dengan ara­han Presiden dan diminta untuk disegerakan, serta program yang bersifat fundamental.

Kita konsolidasi di program jangka pendek, agar quick wins di Triwulan I Tahun 2025 bisa terja­ga. Sehingga, dampak ekonominya bisa segera dirasakan masyarakat.

Saat ini, ada beberapa hal yang sedang dibahas. Antara lain penyelesaian subsidi energi, dan pekerjaan di sektor UMKM seperti hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM di bank-bank milik pemerintah (Himbara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Itu salah satu yang direncanakan dalam periode yang tidak terlalu lama.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense