BREAKING NEWS
 

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Menkum Supratman: RUU Perampasan Aset Ada Di Urutan 5 Dari 40 Usulan Prolegnas

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 18 November 2024 18:01 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi, dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana ke Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029.

Hal tersebut disampaikan Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024).

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” ujar Supratman.

Baca juga : Menkum Supratman: Tidak Akan Ada Istilah Orang Dekat Menteri

Usulan RUU Perampasan Aset sebelumnya memang sudah pernah diajukan di periode sebelumnya, sampai ke penugasan di Komisi III. Sampai saat ini, dinamikanya masih berlanjut. 

“Saya bisa pastikan, Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama. Dengan cara tertentu yang bisa dilakukan Presiden, saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi. Itu komitmen,” tegas Supratman.

Adsense

Dalam rapat tersebut, Supratman juga menyampaikan delapan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

Baca juga : OJK All Out Perkuat Peran Industri Syariah Nasional

“Pemerintah mengusulkan delapan RUU untuk masuk dalam Prioritas, empat di antaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” jelas Supratman.

Sedangkan empat RUU lainnya mencakup Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Supratman berharap, evaluasi Prolegnas ini mampu menghasilkan keputusan terbaik.

“Saya berharap, rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-Undang. Semoga, usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama,” tutup Supratman.

Baca juga : Pamitan Dan Minta Maaf, Jokowi Mengaku Banyak Kesalahan Dan Kekurangan

Badan Legislasi RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyampaikan, total keseluruhan usulan RUU masih belum final, apakah akan bertambah atau berkurang.

“Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025. Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja),” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense