RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu geram melihat sikap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang menolak setia ke Pancasila. Menhan meminta Ba’asyir angkat kaki dari Tanah Air jika tidak mengakui Pancasila. Sikap Ba’asyir sangat membahayakan bangsa dan negara.
Hal itu ditegaskan Ryamizard menyikapi sikap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang menolak setia kepada NKRI dan tidak mengakui Pancasila. Padahal, Presiden Jokowi berjanji akan membebaskan Ba’asyir dari penjara lantaran alasan kemanusiaan.
“Tidak ada tempat di Indonesia, bagi siapa saja yang menolak Pancasila. Indonesia kan negara Pancasila, kalau tidak mau mengakui Pancasila maka harus keluar dari sini,” tegas Ryamizard, saat acara Coffee Morning dengan Athan Negara Sahabat, di kantornya, Kementerian Pertahanan, Jakarta, kemarin.
Ryamizard menegaskan, siapa pun yang menolak Pancasila dan NKRI harus keluar dari Indonesia. Menurutnya, sikap Ba’asyir seperti merupakan suatu ancaman dan harus ditindak tegas.
Baca juga : Pantau Siaran TV, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pemilu Dalam Aksi 212
Dia menegaskan, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang tepat bagi Indonesia. Ia menyatakan, Pancasila merupakan nilai luhur dan sebagai alat untuk pemersatu bagi masyarakat Indonesia, yang majemuk.
Karena itu, Ia pun meminta agar paham atau ideologi lain yang ingin menggantikan Pancasila sebagai dasar negara untuk mencari negara lain di luar Indonesia. “Enggak ada khilafah-khilafahan. Kalau mau khilafah ke negara lain saja. Di sini bukan khilafah. NKRI dasarnya Pancasila itu saja,” tegas Ryamizard.
Apalagi, kata dia, siapa saja yang tak mau mengakui Pancasila sebagai dasar negara dianggap sebagai orang yang sedang menumpang pada pemerintah. “Sama saja dengan numpang. Enak dikasih makan dan tidur tapi tidak mau mengakui bangsa dan negara, maka harus diusir,” pintahnya.
Seperti diketahui, Ba’asyir menolak menandatangani dokumen ikrar setia pada Pancasila. Penandatanganan tersebut, menjadi satu syarat pendiri Pondok Pesantren Al Mu’min, Ngruki Sukoharjo itu bebas. Di dalamnya juga berisi poin pengakuan bersalah atas tindak pidana terorisme yang menjeratnya.
Baca juga : Sri Mulyani Tak Kesindir
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan belum memastikan akan membebaskan Ba’asyir.
Menurutnya, pertimbangan ideologi menjadi salah satu faktor utama pemerintah dalam menentukan keputusan pembebasan Ba’asyir. “Jadi Presiden tidak boleh grasa-grusu serta merta memutuskan, tapi perlu pertimbangan aspek-aspek lainnya,” kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan, keluarga Ba’asyir sebetulnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat sejak 2017 karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin memburuk.
“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut,” jelasnya. Wiranto mengakui, Jokowi memang sudah memerintahkan para pembantunya untuk mengkaji pembebasan Ba’asyir.
Baca juga : JK Memilih Kata "Maaf" Dulu...
“Masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya,” ujar Wiranto. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.