RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti sayembara berhadiah Rp 50 juta bagi warga yang menangkap begal dan perampok di Jawa Barat.
Dia menilai, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Selain itu, penetapan seseorang bersalah hanya dapat diputuskan melalui pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Tetap Pada Posisi Penyeimbang, PDIP Akui Sehati Dengan Pemerintah
“Menentukan seseorang terbukti melakukan pembegalan bukan kewenangan penangkap, bukan pula polisi, jaksa, ataupun masyarakat. Yang berwenang menyatakan seseorang terbukti bersalah hanyalah hakim melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, pembuktian suatu tindak pidana umumnya memerlukan waktu yang tidak singkat. Selain membutuhkan alat bukti yang lengkap, proses peradilan juga masih membuka ruang bagi upaya hukum, seperti kasasi dan peninjauan kembali.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu khawatir, masyarakat yang berhasil menangkap terduga begal atau perampok justru akan kecewa apabila hadiah yang dijanjikan tidak segera diberikan, karena masih harus menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Pastikan Maju Pileg 2029, Kaesang Bakal Bertarung Di Dapil Puan Maharani
“Karena itu, hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang,” katanya.
Untuk meredam polemik tersebut, Yusril meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli keamanan di kawasan yang selama ini dikenal rawan pembegalan.
Menurutnya, peningkatan patroli merupakan bagian dari tugas utama Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan kepada warga, sekaligus menegakkan hukum.
Baca juga : Jika ID Food-KDMP Duet, Warung Pangan Moncer
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.