Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Insiden Truk Tabrak JPO Terjadi Lagi
Ayo Segera Pasang Sensor Otomatis Di Jalan Strategis
Senin, 27 Juli 2026 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diminta segera memasang sensor otomatis pendeteksi ketinggian kendaraan di ruas-ruas jalan strategis. Langkah ini penting dilakukan untuk mencegah truk kembali menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) maupun infrastruktur publik lainnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pemasangan sensor ketinggian harus dibarengi dengan penambahan titik pemeriksaan muatan, melalui jembatan timbang portabel di jalur yang dilalui kendaraan angkutan barang.
“Perbanyak jembatan timbang portabel dan pasang sensor ketinggian sebelum kendaraan me masuki jalur yang memiliki JPO rendah,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Minggu (19/7/2026).
Selain itu, dia meminta Dishub memperketat patroli, terutama pada jam-jam rawan, saat pergantian waktu operasional kendaraan angkutan barang. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi truk yang melanggar aturan, dengan masuk lebih awal ke dalam kota.
Yani juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kembali rute kendaraan logistik. Menurutnya, truk bertonase besar seharusnya tidak melintasi kawasan padat penduduk yang memiliki ruang bebas vertikal terbatas. “Rute logistik harus ditata ulang, agar kendaraan besar tidak melewati jalur yang berisiko,” katanya.
Baca juga : Maldini Pilih Pirlo, Mancini Murka
Dia menegaskan, JPO dibangun untuk melindungi keselamatan pejalan kaki, sehingga harus dijaga dari potensi kerusakan akibat kelalaian kendaraan angkutan barang. “JPO dibangun untuk menyelamatkan nyawa, bukan dirobohkan oleh kelalaian,” ingatnya.
Yani juga meminta Pemprov DKI memastikan seluruh perusahaan logistik mematuhi ketentuan dimensi kendaraan dan jam operasional. “Kami akan terus meng awal agar keselamatan warga menjadi prioritas,” tandasnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dishub DKI berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, untuk menindak tegas pengemudi truk yang lalai dan melanggar aturan. Permintaan itu disampaikan setelah dua insiden kendaraan angkutan barang merusak infrastruktur publik hanya dalam sepekan. “Siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya,” kata Pram di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Pram, perusahaan angkutan juga harus bertanggung jawab memastikan pengemudinya bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan keselamatan berlalu lintas. “Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut.
Kalau perusahaannya masih melakukan hal yang sama, perusahaan juga harus mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang tertib,” tegas mantan Sekretaris Kabinet itu.
Baca juga : Bagnaia Gagung Aprilia, Misi Balas Dendam Dimulai
Dia menilai, pelanggaran seperti menggunakan telepon seluler saat mengemudi mau pun mengabaikan batas dimensi kendaraan, dapat membahayakan masyarakat sekaligus merusak fasilitas publik. “Fasilitas publik dan keselamatan warga di Jakarta, tidak boleh terganggu gara-gara hal-hal sepele seperti itu,” ujarnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Dody Setiono mengatakan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), sebagai tindak lanjut atas rangkaian insiden yang terjadi.
“Sebagai langkah mitigasi, Dishub memperkuat upaya pencegahan sesuai tugas dan kewenangannya, agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Dody.
Dishub akan melengkapi ruas jalan dengan rambu batas ketinggian kendaraan di lokasi yang memiliki JPO, flyover maupun underpass yang belum dilengkapi penanda. Saat ini, inventarisasi kebutuhan rambu masih dilakukan.
Selain itu, Dishub juga mengkaji pemasangan Overheight Vehicle Detection System sebagai salah satu alternatif mitigasi, agar kendaraan yang melebihi batas ketinggian, tidak memasuki ruas jalan tertentu.
Baca juga : Massa Pendukung Partai Kecoak Akhiri Aksi Demo
Sorotan terhadap pengawasan angkutan barang menguat, setelah dua insiden terjadi dalam waktu berdekatan.
Pada Selasa (14/7/2026), sebuah truk pengangkut alat bore pile menabrak JPO Tendean di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, hingga konstruksinya rusak berat dan harus dibongkar.
Dua hari berselang, truk molen tersangkut di kolong Jembatan Kereta Api Matraman, Jakarta Timur, yang memicu kemacetan panjang. [DRS/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya