BREAKING NEWS
 

30 Perusahaan Siap Tampung Kaum Difabel

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Sabtu, 23 Maret 2019 06:22 WIB
Penyandang cacat (difabel) kini bisa mengajukan aplikasi lamaran pekerjaan di kemnaker.go.id (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada 30 perusahaan yang membuka lowongan kerja buat penyandang disabilitas. Talent Fest dan Bursa Kerja Nasional 2019 yang digagas oleh Kemenaker ini membuka kesempatan kerja bagi kaum difabel.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk membuka kesempatan kerja bagi kaum difabel.

Hal ini menerap­kan implementasi dari Undang- Undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “Ada 30 perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk penyandang disabilitas,” kata Hanif, di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, kemarin.

Baca juga : TKN Tak Ubah Strategi Kampanye

Sebagai apresiasi, Hanif mem­berikan penghargaan kepada 10 perusahaan terbaik yang mem­ perkerjakan kaum difabel. Di acara Talent Fest, Hanif mem­inta pengunjung menyaksikan produk-produk hasil pember­dayaan tenaga kerja mandiri yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terhadap masyarakat desa mau­ pun kota.

Program ini telah dilakukan sejak 2015. Dia berharap, kehadiran tenaga kerja mandiri dapat memberikan inspirasi kepada pencari kerja. “Karena istilah kerja itu sendi­ri tidak hanya bekerja di perusa­haan, tetapi termasuk berkarya, mendirikan startup, dan industri kreatif lainnya,” ujar Hanif.

Adsense

Talent Fest dan Bursa Kerja Nasional selama dua hari, yakni 22-23 Maret 2019. Selain tidak dipungut biaya, pencari kerja tidak perlu membawa daftar riwayat hidup atau CV (Curriculum Vitae) ke acara.

Baca juga : Menteri Sofyan Siap Bertarung Di Pengadilan

Sebelum datang, peserta bisa mendaftar di laman e-bursakerja. kemnaker.go.id  peserta  kemu­dian mendapatkan QR Code untuk akses masuk lokasi dan mengunduh CV.

Hanif menargetkan ada 15 ribu pencari kerja datang ke acara ini. “Gelombang digitalisasi menuntut banyak hal fundamental secara dramatis. Dalam dunia ketenagakerjaan, mendaftar sudah dilakukan secara online,” tutur Hanif.

Hanif menyebut kondisi disabilitas tersebut menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia dan negara-negara di dunia. Karena itu, memberikan kesetaraan dan menghapus diskriminasi terhadap kaum difabel di bidang ketenagakerjaan, Kemnaker mengeluarkan kebijakan setiap perusahaan wajib mempekerjakan satu persen kaum difabel.

Baca juga : Robertus, Kebebasan Yang Kebablasan

Hanif menyebut ada empat faktor kunci agar kaum difabel dapat mengakses dan masuk ke pasar kerja. Yaitu, pertama adalah akses luas terhadap pen­didikan dan pelatihan kerja. Kedua, Menaker meminta perusahaan membuka diri untuk kalangan difabel dapat men­ gakses pasar kerja.

Ketiga adalah informasi luas bagi kaum difabel yang penting untuk memper­temukan dunia usaha dengan bakat-bakat difabel. Sedangkan faktor keempat adalah mendorong kaum difabel untuk menjadi wirausaha yang berdaya saing tinggi. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense