Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Asrizal kaget bercampur geram. Pagi-pagi ketika hendak berangkat kerja, warga Kebayoran Lama, Jaksel ini, melihat tembok pagarnya sudah ditempeli beberapa stiker caleg.
“Foto calegnya sih tersenyum manis. Tapi bikin jengkel, karena stikernya ditempel sembarangan, tanpa minta izin. Mungkin ditempel tengah malam.
Baca juga : Pilpres Dan Pileg Jangan Oleng
Kalau pemilu selesai, mereka enggak mau nyopot. Kita copot sendiri. Lengket banget,” kata Asrizal kesal. Asrizal bukan satu satunya yang kesal karena sampah visual mengotori ruang-ruang publik.
Di beberapa kota sudah ada komunitas yang khusus menyoroti sampah visual ini. Mereka kesal karena sampah visual ini sudah menjalar dan merangsek kemana-mana.
Mereka kemudian membentuk komunitas. Membersihkan sampah-sampah visual. Bahkan, saking kesalnya, ada yang menyebutnya sebagai “teroris visual” yang menghantui ruang-ruang publik.
Di taman-taman kota, pohon, trotoar, pagar dan jembatan. Juga di tembok rumah, di seng-seng bekas untuk menutupi gedung yang sedang dibangun, dinding flyover, tiang listrik, rambu lalulintas ditempeli alat peraga kampanye parpol dan caleg.
Slogannya itu-itu saja. Klise. Misalnya: Tegas, merakyat, bla-bla-bla. Bendera partai, yang sebenarnya tidak termasuk atribut kampanye, juga dengan mudah ditemukan di sudut-sudut kota. Banyak sekali. Berjejer. Kapan pun. Dimana pun.
Padahal, bendera parpol hanya boleh dipasang ketika ada ultah parpol atau musyawarah besar partai. Itu pun tak boleh lama-lama. Tiga hari sebelum dan tiga hari sesudah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.