RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga enam bulan ke depan. Hal ini untuk mengendalikan Corona varian Delta yang cepat menular.
Hal tersebut tertera dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (12/7).
Baca juga : Bisnis Ritel Nggak Ada Omset, Banyak Perusahaan Bangkrut
Dalam paparan itu disebutkan PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan. Namun, perpanjangan dilakukan bila risiko pandemi Corona masih tinggi.
Dalam paparannya juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen-5,4 persen.
Baca juga : Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Di 15 Daerah Luar Jawa-Bali, Ini Daftarnya
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN. Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.