BREAKING NEWS
 

KSP Kawal Percepatan Program Vaksinasi Bagi Pekerja Migran Indonesia

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 13 Agustus 2021 20:59 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: KSP)

 Sebelumnya 
Selain PMI resmi, pemerintah menghadapi kepulangan PMI yang terjadi secara non-prosedural. Bahkan, angka kepulangan non-prosedural ini diprediksi lebih banyak daripada kepulangan PMI yang melalui jalur resmi.

Adsense

“Mereka itu kebanyakan dideportasi karena ilegal, overstay, terlibat pelanggaran hukum, ataupun sakit. Kepulangan PMI ini, jika tidak dikoordinasikan dengan baik, berpotensi menimbulkan lebih banyak masalah baru dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia,” terang Moeldoko.

Sebagai informasi, BP2MI sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk pelaksanaan vaksinasi dan tes PCR, bagi CPMI yang akan berangkat.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri, Satgas Covid-19, BP2MI, dan pemerintah daerah juga telah melakukan prosedur kesehatan bagi WNI yang kembali ke Tanah Air. Termasuk bagi PMI.

Baca juga : Pembangunan Infrastruktur Untuk Percepatan Vaksinasi Perlu Digenjot

Namun, ada permasalahan akibat besarnya jumlah WNI yang pulang melalui titik debarkasi terkait ketersediaan faskes, terutama pada daerah-daerah seperti Batam (Kepulauan Riau), Entikong (Kalimantan Barat), dan Nunukan (Kalimantan Utara).

Daerah-daerah tersebut memiliki keterbatasan dalam penyediaan tes, vaksinasi, karantina, dan perawatan, serta keterbatasan nakes, fasilitas, dan anggaran, jika dibandingkan dengan jumlah PMI yang melintas.

Moeldoko juga mendapatkan laporan tentang kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan di beberapa daerah dengan Kementerian Kesehatan, dalam menjalankan pelaksanaan vaksin di daerah-daerah.

Salah satu contoh adalah beberapa Dinas Kesehatan di daerah tidak bersedia memberikan vaksin bagi CPMI, yang tidak memiliki KTP dengan alamat domisili setempat.

Baca juga : Pentingnya Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Masa Depan Indonesia

Masalah ini sudah berusaha diselesaikan oleh Kemenkes, dengan dilaksanakannya vaksinasi oleh UPT Kemenkes di daerah.

Untuk itu, Moeldoko menginstruksikan agar Kemenkes dapat segera membuat surat kepada BP2MI, berisi tentang tata cara pelaksanaan pemberian vaksin bagi CPMI agar selanjutnya dapat dijadikan dasar pembuatan surat edaran ke UPT-UPT BP2MI di daerah Aspataki.

Moeldoko menyampaikan, lelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di Pulau Jawa sudah berjalan dengan baik dan tidak terdapat permasalahan yang berarti.

Namun tidak demikian halnya dengan pelaksanaan vaksin yang dilakukan di luar Jawa. Masih sangat perlu untuk diperbaiki.

Baca juga : Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN, Dukung Pekerja Migran Indonesia

“Saya menegaskan kembali perlunya koordinasi antara seluruh kementerian dan lembaga, terkait pelaksanaan tata kelola dan penganggaran untuk penyediaan vaksinasi bagi CPMI dan PMI yang pulang,” imbau Moeldoko.

Perbaikan proses ini akan mempermudah proses penempatan, yang pada akhirnya diyakini meningkatkan kesejahteraan para PMI.

Moeldoko menambahkan, perencanaan vaksinasi sebaiknya diperkuat dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan kondisi tiap-tiap daerah, titik pemberangkatan, titik kepulangan, dan kebijakan negara penempatan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense