Sebelumnya
Setelah kegiatan ini, Suhartono mengharapkan, ada tindak lanjut secara simultan. Seperti dengan menyusun rancangan revisi Permenpan yang baru, sehingga dapat disahkan pada tahun ini.
Para Pengantar Kerja, lanjutnya, bisa menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dalam proses penyusunan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pembinaan. Pun manajemen karier Pengantar Kerja, khususnya kelas jabatan dan juga Standar Kompetensi Jabatan Pengantar Kerja yang belum ada.
Baca juga : Horee...Kemenaker Perbankan Penerima BSU
Lebih lanjut Suhartono menjelaskan, kegiatan penyusunan substansi asistensi ini bekerja sama dengan tim dari bidang standarisasi jabatan SDM Aparatur Kementerian PAN RB dan Bidang Kebijakan Pembinaan Pengantar Kerja Direktorat Bina Pengantar Kerja. Kegiatan menurutnya sudah dilaksanakan selama 3,5 bulan.
"Kegiatan ini agar dapat dilakukan secara maksimal dengan mengikuti arahan tim Kemenpan RB, serta mengisi aplikasi pengukuran beban kerja. Sehingga diperoleh tujuan kegiatan yang komprehensif, reliabel, dan juga implementatif," paparnya.
Baca juga : Dukung Pesantrenpreneur, Airlangga Dorong Pesantren Bersinergi Dengan Pemerintah
Suhartono mengaku, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengapresiasi kegiatan pengukuran beban kerja ini sebagai jawaban atas kegundahan Pengantar Kerja, yang selama ini merasakan kesulitan dalam mencari angka kredit dan juga pengembangan karirnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.