Sebelumnya
Pada awal pemerintahan ke-2 Jokowi ada seorang politisi yang diangkat Presiden sebagai Menteri. Ketua umum partai yang bersangkutan dengan bangga dan penuh senyum berkoar di hadapan pers. “Ini kader terbaik partai saya. Saya jamin dia tidak akan korupsi.” Namun, tidak sampai beberapa bulan kemudian terungkap perilaku korup sang Menteri, yaitu menjual izin ekspor benih lobster kepada pihak-pihak tertentu yang mau memberikan uang kepada Menteri.
Di Bandar Udara Cengkareng sepulang dari kunjungan ke luar negeri, sang Menteri beserta isterinya langsung diciduk dan dibawa oleh petugas KPK. Dia langsung diperiksa oleh KPK. Singkat kata, sang Menteri kemudian dijatuhkan vonis 5 tahun oleh pengadilan Tipikor atas perbuatannya!
Baca juga : Tidak Ada Kejutan Di Puncak Peringatan Hari Bung Karno
Saat ini seorang Menteri kabinet Jokowi sedang dalam proses peradilan karena kasus pembangunan BTS, sebuah kasus korupsi jumbo senilai kira-kira Rp 8 triliun. Total anggaran untuk membangun BTS di seluruh pedesaan sekitar Rp 10 triliun, yang dikorupsi diperkirakan sampai Rp 8 triliun, EDAN kan? Jauh lebih besar daripada nilai korupsi E-KTP yang menghebohkan Bumi Nusantara ketika itu. Koq bisa terjadi? Namanya, korupsi berjamaah. Dari sidang perdana yang digelar tanggal 26 Juni 2023 antara lain terungkap bahwa setiap kali Menteri hendak berkunjung ke luar negeri, dia mendapat “amplop” dalam jumlah besar dari pengusaha besar alias cukong: Ke Barcelona, ke Paris, London, AS selalu diberikan amplop ratusan juta rupiah.
Apakah ada hubungan antara cukong yang “dermawan” itu dengan keterlibatannya dalam proyek BTS? Tentu, semua ini masih dalam proses peradilan. Yang jelas, kasus BTS sungguh mengerikan dan dahsyat. Apalagi Menko Polhukam Mahfud MD sudah menyebut-nyebut adanya keterkaitan korupsi besar ini dengan tiga partai politik, meski Pak Mahfud cepat-cepat menambahkan mudah-mudahan ini hanya “gosip politik” alias tidak benar.
Baca juga : Koalisi Semakin Runcing
Korupsi di negara kita akhir-akhir ini lebih mengerikan. KPK yang tugas pokoknya menangkap koruptor dan membuat masyarakat gemetaran melakukan tindak korupsi, tiba-tiba diterpa isu adanya oknum KPK yang terima suap cukup besar dari koruptor; ada juga berita isteri tersangka koruptor “dipaksa” bermain sex dengan petugas KPK.
Sebuah stasiun televisi memperlihatkan sebuah tempat tidur cukup “nyaman” yang mungkin dipakai untuk tindak sexual tersebut. Gila kan?
Baca juga : Di Indonesia, Pupuk Pun Dipalsukan
Yang juga menggemaskan publik adalah perilaku Dewas – Dewan Pengawas – KPK yang menghukum demikian ringan para petugas KPK yang jelas-jelas mencoreng nama baik KPK! Apa alasannya? Tindakan pelanggaran etika pelaku hanya ringan kata salah satu anggota Dewas KPK. Menerima suap dan melakukan Tindakan seksual dengan isteri koruptor tidakan etika rendah? Saut Situmorang, eks salah satu Komisioner KPK – geleng-geleng kepala melihat perilaku anggota Dewas. Seyogianya, mereka yang mencederai nama baik KPK justru dijatuhi hukuman lebih keras!!
Bagaimana KPK yang selama ini punya reputasi cukup bagus memberantas korupsi kini menyandang nama BURUK dengan Index korupsi 34 pada tahun 2022. Dan Polri pun semakin anjlok nama baiknya setelah kasus Sambo yang mengerikan ditelanjangi habis-habisan oleh Pengadilan? Hal itu pertanda Indonesia sedang menuju ke jalan failed state, negara gagal, Anda percaya atau tidak. Dan negara gagal MUSTAHIL bisa maju. Tunjukkan lah pada saya negara mana yang kuat dan disegani lawan dan kawan jika penegakan hukumnya “rusak”, sehingga mudah dilecehkan oleh berbagai kalangan!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.