BREAKING NEWS
 

Covid Peluang Memeras Orang Tertimpa Kesusahan

Senin, 19 Juli 2021 07:20 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Sehari kemudian, Kepala Satpol PP wilayah Gowa diwawancarai sebuah stasiun televisi nasional. Ketika ditanya oleh wartawan televisi tentang insiden penendangan anak-buahnya kepada perempuan hamil, Kepala Satpol mengakui insiden tersebut, namun berkilah anak-buahnya sedang emosional. Tentang perempuan hamil yang ditendang perutnya, ia tersenyum dan sedikit menjelaskan, di Gowa perempuan tidak boleh berpakaian seperti itu (daster)! Edan kan? Apa hubungan tugas Satpol PP pada masa PPKM dengan perempuan yang pakai baju daster di dalam kamar??! Pimpinan Satpol PP itu masih merasa tidak bersalah.

Baca juga : Peran Pupuk Melawan Rezim Impor Beras

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Puchrita Ichsan, meminta maaf atas ulah bawahannya, Sekretaris Satpol PP Mardani Hamdan yang memukul pasangan suami istri saat razia PPKM. Bupati secara terbuka meminta maaf, tapi tidak ada tindakan keras terhadap anak-buahnya itu. Jadi, petugas sedang emosional diperbolehkan bertindak kasar, termasuk menendang perempuan yang sedang hamil!

Baca juga : Pinangki, Putusan Hukum Yang Mencoreng Wajah Hukum Indonesia

Berita yang sedang viral di berbagai kota adalah pemerasan oknum-oknum rumah duka terhadap warga negara yang ingin kremasi saudaranya yang meninggal dunia karena terkena Covid-19. Di Jakarta, Bogor, Kerawang, dan Jawa Tengah, kasus serupa banyak terjadi. Sama seperti orang Islam yang tempo hari harus antre cukup panjang untuk mengubur keluarganya yang meninggal karena Covid-19, antrean serupa kini terjadi pada keluarga non-Muslim yang hendak kremasi jenazah keluarganya yang meninggal dunia karena Covid-19. Rupanya, hukum ekonomi supply and demand berlaku di bidang apa pun, termasuk bidang penguburan/kremasi mayat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense