BREAKING NEWS
 

Diganjar Opini Disclaimer BPK

PAM Jaya Didorong Benahi Aset Dan Sistem Transaksi

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Sabtu, 17 Juni 2023 07:30 WIB
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dalam laporan keuangan 2022, BPK memberikan opini disclaimer kepada PAM Jaya berdasarkan empat pertimbangan. Pertama, aset tetap sampai dengan 1986 setelah revaluasi dan aset tetap bangunan serta instalasi yang diperoleh pada 1997 dicatat bersamaan tanpa didukung rincian setiap asetnya.

Kedua, pengelolaan persedi­aan bahan baku air tak produktif tidak tercatat dengan baik. Ke­tiga, pencatatan transaksi hasil kerja sama PAM Jaya dengan pihak swasta di rekening penam­pungan (escrow) per 31 Desem­ber 2022 senilai Rp 790,58 miliar tak disajikan dalam laporan po­sisi keuangan. Kemudian, saldo dana Rp 48,42 miliar belum jelas hak dan kewajibannya.

Keempat, pencatatan utang Uang Jaminan Langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat sehingga saldo utang UJL sebe­sar Rp 53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya.

Baca juga : Masyarakat Makin Gemari Sistem Transaksi Paylater

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengakui, kele­mahan sistem pengarsipan mem­buat sebagian aset mereka tidak tercatat dengan pembukuan yang baik. Dia mengatakan, temuan BPK itu menjadi cambuk bagi perbaikan tata kelola aset peru­sahaan PAM Jaya.

“Tapi sekali lagi, ini bagian dari kelemahan korporasi yang selama 25 tahun kita jadi pe­nonton. Sekarang waktunya kita untuk bergerak mandiri. Cuma memang butuh waktu. Ini kan baru 4,5 bulan dari kita ambil alih,” sambungnya.

Arief berjanji pihaknya akan berupaya merapikan aset-aset itu dengan melakukan pencatatan ulang yang melibatkan jasa akun­tan swasta. Sehingga pencatatan aset benar-benar valid. Aset-aset yang tidak tercatat dengan baik itu misalnya pipa-pipa besar yang terpasang sejak tahun 1980-an.

Baca juga : Erick: BUMN Dorong Kemajuan Musik Dan Seni Indonesia

“Aset-asetnya masih ada. Tidak bisa digunakan lagi, ter­masuk pada saat kemitraan. Itu harus dihapus karena sudah tidak dipakai lagi. Nilai penyusutannya tinggal Rp 2,5 miliar,” ujar Arief.

Selain itu, pihaknya bakal membentuk tim khusus penataan aset. Tim akan menyusun sistem pengendalian internal, melaku­kan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset.

“Kami akan melibatkan Kom­petisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan profesional lainnya apabila diperlukan,” tegasnya.

Baca juga : Gandung Pardiman: Duet PRAGA Jaga Ekonomi Dan Pancasila

PAM Jaya, lanjut dia, akan mengaudit dokumen kerja sama dengan dua mitra sebelumnya.

“Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus disele­saikan masing-masing pihak sampai dengan 1 Agustus 2023,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense