BREAKING NEWS
 

PSBB Jakarta Lebih Rinci

Rem Darurat Anies Masih Dinyinyirin

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 14 September 2020 06:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat mengumumkan PSBB dengan pengetatan di Balaikota, Jakarta, Minggu (13/9). (Foto: Pemprov DKI)

 Sebelumnya 
Keempat, terkait aturan rumah makan atau restoran. Selama PSBB, restoran boleh buka, tapi nggak boleh makan di tempat. “Pembeli hanya boleh bungkus untuk dibawa pulang,” jelas Anies.

Selama PSBB diterapkan, aturan ganjil genap yang kemarin sempat diberlakukan, ditiadakan. namun, kendaraan pribadi akan dibatasi, sama seperti PSBB dimasa-masa awal.

Baca juga : PSBB Total, MRT Jakarta Tetap Beroperasi

Begitu juga dengan transportasi umum seperti kereta. Kata Anies, jumlah armada dan penumpang untuk kereta akan dikurangi. “Detailnya, nanti akan diatur secara teknis melalui surat keputusan oleh Dinas Perhubungan.”

Meskipun kendaraan pribadi dan umum dibatasi, aplikasi ojek online (ojol) masih tetap bisa beroperasi. Namun, ojol hanya bisa ngangkut penumpang dan anter barang sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. “Detail dari aturanaturan ini akan disusun melalui SK Kepala Dinas Perhubungan,” katanya.

Baca juga : Remnya Anies Dioprek-oprek Airlangga Cs

Salah satu aturan yang beda dengan PSBB sebelumnya, yakni soal SIKM (Surat Izin Keluar Masuk). Anies tidak mewajibkan warga di luar Jakarta memiliki SIKM bila ingin masuk ke wilayah Ibu Kota.

Poin terakhir dari PSBB sekarang, soal perkantoran. Anies tetap membolehkan perkantoran buka, tapi dengan sejumlah persyaratan. Kantor pemerintahan sesuai dengan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB), di zona dengan resiko tinggi, maka dibolehkan beroperasi dengan maksimal 25% dari pegawai. Sementara untuk kantor swasta, karyawan yang boleh masuk hanya 25%, sisanya kerja dari rumah.

Adsense

Baca juga : Jakarta PSBB Lagi, Aprindo Jamin Tak Ada Panic Buying

Selanjutnya, yang tidak kalah penting, yakni soal bantuan sosial. Kata Anies, pemberian bantuan sosial tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun. Sesuai data, ada sekitar 2,4 juta warga DKI yang tercatat berhak menerima bansos.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense