BREAKING NEWS
 

Kantornya Disidak Anies, Equity Life: Kami Sektor Esensial

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 6 Juli 2021 22:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak di kantor PT Equity Life Indonesia, Selasa (6/7). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke dua kantor yang tengah beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Keduanya adalah Ray White dan PT Equity Life Indonesia. Kedua perusahaan yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat itu pun kena semprot Anies.

Menanggapinya, Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menyatakan, perusahaan itu beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial.

Hal ini, berdasarkan ketentuan instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 perihal PPKM Darurat Jawa dan Bali dan Kepgub Jakarta 875 Tahun 2021.

Baca juga : Rayakan Hari Krida, Mentan Ajak Milenial Majukan Sektor Pertanian

"Untuk itu, kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM ini," ujar Yuliarti, Selasa (6/7).

Dia mengklaim, Equity Life mengikuti aturan PPKM Darurat yang mengizinkan karyawan sektor esensial bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Adsense

Karena itu, menurutnya, kantor itu tidak disegel. Yang disegel ada Ray White, yang satu lantai dengan salah satu kantor Equity Life, di lantai 43 gedung tersebut.

"Jadi kita itu ada 3 lantai, 20, 25, 43. Kita tuh menjalankan ketentuan PPKM sesuai regulasi kok," klaim dia.

Baca juga : Pintarpedia Donasikan Alat Live Streaming ke Sekolah Bekasi

Dipaparkan Yuliarti, jika kapasitas penuh atau overkuota maka sistem akan langsung menolaknya. "Kan kita pakai tapping, ke-detect dan pasti akan disurati langsung oleh building managemennya," papar Yuliarti.

Dia juga mengklarifikasi adanya karyawan yang tengah hamil di kantor itu saat Anies tengah melakukan sidak. Kata Yuliarti, karyawan yang tengah hamil itu bukan sedang bekerja. Tapi, mengurus cuti.

"Dia sedang hamil 8 bulan dan saat itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, bukan bekerja," bantahnya.

Yuliarti menyebut, perusahaan punya ketentuan bahwa orang hamil tidak diperkenankan bekerja. "Bisa dicek, saya ada berkas pendukungnya," tantang Yuliarti.

Baca juga : Dahana Lirik Pasar Di Sektor Pertambangan

Dia pun menyesalkan narasi bombastis soal orang hamil yang dipaksa bekerja di kantor PT Equity Life Indonesia. "Tidak ada itu. Tidak ada sama sekali. Karena kita ada imbauan internal orang hamil itu 100 persen WFH (Work From Home)," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense