Dark/Light Mode

DPRD Dorong Anies Kebut Lagi Rusunawa

Senin, 30 November 2020 07:18 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melanjutkan pembangunan 10 Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang mangkrak alias terhenti karena pandemi Corona.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, sebanyak 36,36 persen rumah tangga tinggal di kediaman yang membayar sewa atau kontrak. Sayangnya, dua tahun ini tidak ada Rusunawa dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Boateng Puji Messi Setinggi Langit

Berdasarkan evaluasi laporan Keterangan Pertanggungjawaban (lKP) anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) hanya mampu menyerap 20,36 persen anggaran atau sebesar Rp 74,8 miliar dari total anggaran pembangunan sebesar Rp 367,5 miliar.

“Pada 2019 dari 10 rencana lokasi Rusunawa, tak ada yang terealisasi pembangunan fisiknya. Pembangunan Rusunawa harus mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” harap Neneng.

Baca juga : Ekonomi AS Bangkit Lagi, Rupiah Ikut Terdongkrak

Kesepuluh Rusunawa itu yakni Rusun Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Karanganyar, Cakung Barat, Penjaringan, Padat Karya, Kelapa Gading, Pulo Jahe, PIK Pulogadung tahap dua, dan Cipinang Besar utara. Sepuluh Rusunawa baru itu terdiri atas 27 tower yang memiliki 5.863 unit hunian.

Dia menilai, Rusunawa, bisa menjadi solusi dalam menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jakarta. Sebab, calon penghuni disyaratkan memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan dan dikenakan biaya sewa Rp 765 ribu per bulan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.