BREAKING NEWS
 

Bahas Ibu Kota Negara, Kunker Ke Kazakhstan

DPR-Pemerintah Labrak Larangan Ke Luar Negeri

Reporter & Editor :
APRIANTO
Selasa, 4 Januari 2022 08:10 WIB
Sekjen DPR, Indra Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditengah serbuan Covid-19 varian Omicron, DPR dan Bappenas tetap terbang ke Kazakhstan buat studi banding pemindahan Ibu Kota Negara. Duh, DPR dan Bappenas labrak larangan ke luar negeri.

Penyebaran Omicron di luar negeri sangat tinggi. Kondisi ini membuat pemerintah khawatir. Bahkan, pasien Omicron yang ada di Indonesia juga banyak terinveksi dari luar negeri.

Untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, Presiden sudah melarang pejabat negara untuk ke luar negeri. Hal senada dilakukan oleh Badan Musyawah (Bamus) DPR yang menunda seluruh agenda dinas ke luar negeri.

Baca juga : Antara Kebablasan Dan Pembengkakan Kualitas

Namun, aturan itu tersebut rupanya tak dijalankan oleh Pansus Ibu Kota Negara DPR dan Bappenas. Pasalnya, mereka tetap melakukan kunker ke Kazakhstan untuk studi banding pemindahan Ibu Kota Negara.

Kepergian mereka dibenarkan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Menurut dia, hanya tiga anggota DPR yang memenuhi undangan Bappenas. Mereka yakni; Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia, serta dua anggotanya; Achmad Baidowi dan Yanuar Prihatin.

Menurut Indra Iskandar, kunjungan ke Kazakhstan berlangsung sejak Minggu (2/1) hingga Rabu (5/1). Meski membenarkan, Indra mengatakan, ini bukan agenda DPR, tapi Bappenas.

Baca juga : Omicron Terdeteksi, Presiden Minta Pejabat Tahan Diri Tak Pergi Keluar Negeri

“DPR ke sana (Kazakhstan) atas undangan pemerintah, itu bukan agenda kunker,” ujarnya.

Indra memastikan, setelah kembali dari Kazakhstan, seluruh anggota dewan akan mengikuti prosedur karantina. Menurutnya, DPR akan mematuhi segala ketentuan yang sudah dibuat pemerintah.

Adsense

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco ikut angkat bicara. Menurut dia, terkait dengan keberangkatan anggota DPR ke Kazakhstan sudah disepakati bersama-sama dengan pemerintah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense