BREAKING NEWS
 

Sewindu UU Desa, Gus Halim: Desa Mandiri Meningkat, Desa Tertinggal Berkurang

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 12 Januari 2022 20:15 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan, keberadaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan dampak luar biasa bagi percepatan pembangunan desa.

Salah satu indikatornya adalah kian meningkatnya jumlah desa mandiri dan kian berkurangnya jumlah desa tertinggal serta sangat tertinggal.

"Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), 2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4 persen, ini meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2.49 persen dari 74.961 desa seluruh Indonesia. Kami tentu bersyukur dan bangga dengan raihan prestasi ini," ujar Abdul Halim Iskandar saat meninjau persiapan peringatan sewindu UU Desa, di Jakarta, Rabu (12/1).

Baca juga : Jika Gagal Juara Champions, Messi Siap-siap Tinggalkan PSG

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, IDM merupakan perangkat untuk mengukur percepatan pembangunan desa. Menurutnya untuk menuju desa maju maupun mandiri perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

"Ketepatan ukuran ini penting, karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 persen desa mandiri di tahun 2024," tegasnya.

Desa mandiri yang disebut Gus Halim adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur memadai, serta pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik.

Baca juga : Gus Halim: Kemiskinan Belum Tuntas Akibat Data Desa Belum Beres

Desa mandiri, juga adalah desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100. Data terakhir dari survei Kemendes PDTT tahun 2021, dari 74.961 desa, hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri.

Adsense

Menurutnya, perlu lebih banyak lagi desa-desa yang bisa mandiri. Salah satunya adalah lewat program smart village atau desa cerdas. 

"Benar bahwa smart village mengandalkan internet of things (IoT), dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi, tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa, agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa," ingatnya.

Baca juga : Cegah Kekerasan Seksual di Desa, Gus Halim Imbau Desa Terbitkan Perdes

Dibandingkan tahun 2020, hasil IDM menunjukkan, jumlah desa mandiri mengalami peningkatan sebanyak 1.528 desa. Sementara itu, desa maju sebanyak 3.409 Desa.

Sedangkan jumlah desa berkembang mengalami penurunan sebanyak 1.946 desa dan desa Tertinggal sebanyak 3.299 desa. Penurunan jumlah desa tertinggal dan berkembang ini disebabkan karena mengalami peningkatan status menjadi desa maju dan desa mandiri. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense