BREAKING NEWS
 

Geledah Dari Rumah Ke Rumah

Gagal Temukan Harun Masiku, KPK Masih Dibela Dewas Lho

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : APRIANTO
Rabu, 19 Januari 2022 07:25 WIB
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) didampingi (dari kiri) Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono, Syamsuddin Haris, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji menyampaikan Laporan Akhir Tahun 2021 Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencarian Harun Masiku telah berlangsung dua tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menemukan keberadaan buronan itu.

Dewas Pengawas (Dewas) pun membela KPK yang kerap dipersoalkan karena gagal menangkap Harun Masiku. Menurut Dewas, pencarian terhadap politikus PDIP itu telah dilakukan di sejumlah tempat.

“Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Baca juga : Geledah Rumah Sekda Hulu Sungai Utara, KPK Amankan Uang, Dokumen, Dan Barbuk Elektronik

“Namun belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia (Harun Masiku) berada,” lanjutnya.

Menurut Tumpak, KPK selalu meminta izin Dewas untuk menggeledah tempat yang diduga menjadi persembunyian Harun Masiku. “Penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah,” ungkapnya.

Dewas pun menganggap KPK serius dalam mengejar Harun Masiku. “Jadi bukan bohong (pencariannya),” tandas Tumpak.

Baca juga : Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Cari Pihak Yang Diperkaya

Karena itu, Dewas enggan melakukan audit terhadap proses pencarian Harun Masiku. “Kalau melakukan audit tentunya tidak, tetapi untuk menanyakan kepada pimpinan sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal, bahkan jadi kita selalu menanya itu, kenapa, di mana kendalanya,” ujar Tumpak.

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruptin Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, waktu dua tahun sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas mandeknya pencarian Harun Masiku.

Adsense

Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam UU KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense