BREAKING NEWS
 

KPK Periksa Istri Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 21 April 2022 12:55 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Hal itu sejalan dengan intensnya pemeriksaan terhadap para saksi dalam beberapa waktu belakangan ini. Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hari ini. Salah satunya, istri Abdul Gafur Mas'ud, Risnah.

Baca juga : Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

Selain Risnah, ada 11 saksi lainnya yang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mereka yakni, seorang guru, Tuti Haryati Harahap, serta tiga karyawan honorer, yakni Budi Setiawan, Arbainsyah, serta M Ramli.

Kemudian, Kasubbag Pengelolaan PBJ pada Sekretariat Daerah PPU Abdul Halim, dua PNS pada Subbag PBJ PPU, Agus Purwito dan Karsono, Anggota Polri Pariyanto, Anggota TNI Cahyo Suryo Putro, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PPU Ade Chandra Wijaya, serta petinggi PT Putraalinson Perkasa Romi Wijaya Syarif.

Baca juga : Usai Sindir Israel, Presiden Putin Telepon Presiden Palestina

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (21/4).

KPK menetapkan Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Komisi antirasuah juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini.

Baca juga : Ramadan, Bupati Nikson Buka Puasa Dengan Para Ulama Di Tapanuli Utara

Mereka yakni, pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi, dan Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro. Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Adsense

Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur Mas'ud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense