Dark/Light Mode

Ini Alasan KPK Perlu Periksa Andi Arief

Bupati Penajam Paser Utara Hendak Setor Duit Rp 1 Miliar

Rabu, 30 Maret 2022 07:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: ANTARA FOTO).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: ANTARA FOTO).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud mengaku membawa uang Rp 1 miliar ke Jakarta untuk diserahkan kepada Andi Arief.

LANTARAN itu Andi Arief hendak dimintai klarifikasi mengenai hal ini. KPK menetapkan status Andi Arief sebagai saksi.

“Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga : Soal Aliran Dana Bupati Penajam Paser Utara, AHY Belum Berkomentar

Ali memastikan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan secara patut terhadap Andi pada 24 Maret 2022. Surat dikirim ke alamat rumahnya di Cipulir, Jakarta Selatan.

Sedianya, Andi Arief menjalani pemeriksaan pada Senin (28/3/2022). Namun ia mangkir. Dalihnya belum menerima surat panggilan KPK.

KPK akan melakukan pemanggilan ulang. Andi Arief diharapkan memenuhi panggilan. Jika ada perubahan alamat, Andi Arief diminta memberitahukannya kepada penyidik.

Baca juga : Dugaan Korupsi Taman Pramuka Naik Ke Penyidikan, Kerugian Negara Tembus Rp 6,5 Miliar

“Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien,” kata Ali.

Andi Arief mengaku hingga Selasa (29/3/2022) belum menerima surat panggilan pertama maupun surat panggilan ulang dari KPK.

Sejak 24 Maret Andi Arief berada di Lampung untuk mengikuti acara Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat. Istrinya kebetulan tidak berada di rumah.

Baca juga : Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Garap Andi Arief

Ia sudah mencoba mencari informasi mengenai surat panggilan KPK kepada melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) dan para tetangga. Tapi tidak ada yang tahu mengenai kedatangan petugas KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.