Sebelumnya
Arsjad Rasjid menegaskan, akan segera mengantarkan AD/ART Kadin yang baru untuk disahkan menjadi Keppres.
“Kadin sebagai keluarga besar, rumah bagi pengusaha besar, kecil, ultra kecil dan mikro, kompak menjadi satu, menyepakati perubahan dan penyusunan AD/ART. Ke depan, kami minta di-Keppres-kan dan disosialisasikan kepada daerah serta internasional,” katanya.
Baca juga : Potensi Indonesia Bikin Investor Asing Tertarik
Bos Indika Energy ini menegaskan, dengan pengesahan AD/ART baru bisa menjamin tidak akan ada isu Kadin tandingan.
Kadin hanya ada satu dan selalu bermitra dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hinggake Kota Kabupaten.
Baca juga : Zulhas Jadi Mendag, Ini Harapan Petani Sawit
Apalagi, kehadiran Mendagri dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap Kadin untuk menjadi satu-satunya mitra Pemerintah dan menjadi wadah para pengusaha. “Hanya ada satu Kadin, Kadin Indonesia!,” tegas Arsjad.
Untuk diketahui, Munassus Kadin Indonesia digelar selama dua hari, yakni 22-23 Juni 2022 di ICE BSD. Tujuannya, merumuskan penyempurnaan AD/ART Kadin yang terakhir disempurnakan 12 tahun lalu.
Baca juga : Negeri Kanguru Bakal Investasi Rp 2 Triliun
AD/ART ini menjadi pedoman utama bagi organisasi untuk menjalankan peran dan fungsi Kadin. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.