BREAKING NEWS
 

Kini Ditarik Ke Bareskrim

Kasus Polisi Tembak Polisi Masih Banyak Tanda Tanya

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 1 Agustus 2022 06:50 WIB
Pengusutan kasus kematian Brigadir J mulai memasuki babak baru usai Tim Dokter Forensik gabungan merampungkan proses ekshumasi dan autopsi ulang pada Rabu (27/7). (ANTARA FOTO-WAHDI SEPTIAWAN)

 Sebelumnya 
Kejanggalan Tewasnya Brigadir J

Di tempat terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menewaskan kliennya itu. Salah satunya adalah soal “skuad lama”.

Kata dia, sekitar sepekan sebelum meninggal, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. Dalam komunikasi itu, Brigadir J mengaku mendengar percakapan bahwa dirinya bakal dihabisi. Dalam komunikasi itu, Brigadir J lalu berpamitan dan meminta kekasihnya mencari lelaki lain.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi, Tunggu Hasil Tim Investigasi

“Ditanya siapa yang akan membantai atau membunuh? Disebutnya skuad lama,” kata Kamaruddin, dalam sebuah podcast di Youtube Refly Harun.

Kamaruddin tidak menjelaskan siapa yang dimaksud skuad lama tersebut. Namun, Kamaruddin mengaku pernah mewawancarai Vera dan bertanya apakah Brigadir J memiliki masalah dengan skuad lama itu.

“Informasinya, skuad lama ini selalu iri hati kepada almarhum karena almarhum ini cekatan dan disayang oleh bapak (Ferdy Sambo) maupun ibu (Putri Candrawathi),” ujar Kamaruddin.

Baca juga : Polisi Tembak Polisi Masih Muter-muter

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin terus memantau perkembangan kasus polisi tembak polisi ini. Ia heran, dalam penanganan kasus ini, Komnas HAM justru yang paling banyak bicara dan lebih heboh. Pergi ke sana-sini, lalu memeriksa ini dan itu. Sementara penyidikan yang dilakukan polisi seperti tak ada kemajuan. Seolah Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Karena itu, politisi PDIP ini minta Komnas HAM menahan diri. Kata dia, Komnas HAM fokus menunggu kesimpulan akhir dari polri.

Kang Tebe, sapaan Hasanuddin mengatakan, kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo merupakan pidana murni. Yaitu, ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia. Kejadian tersebut, kata dia, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.

Baca juga : Nggak Sabar, TSK-nya Kopral Apa Jenderal

“Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?” ujarnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense