BREAKING NEWS
 

Kejar Tagihan Rp 5,3 Triliun

Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Selasa, 11 Oktober 2022 07:30 WIB
Satgas BLBI menyita aset milik obligor PT Bank Putra Surya Perkasa, Trijono Gondokusumo. (Foto: Dok. Satgas BLBI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset. Kali ini milik obligor PT Bank Putra Surya Perkasa, Trijono Gondokusumo.

Penyitaan aset pertama dilaksanakan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DKI terhadap tanah berikut bangunan bertingkat seluas 502 meter persegi. Lokasinya di Jalan Simprug Golf III Nomor 71, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pada penyitaan yang kedua, aset Trijono berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Di sini, Satgas BLBI menyita lahan seluas 2.300 meter persegi.

Baca juga : Sempat Ke Bali Naik Jet Pribadi, Apeng Ngeledek

Dua aset itu disita terkait kewajiban pembayaran utang Trijono kepada negara senilai Rp 5.382.878.462.135,90. Total dana itu dikalkulasi berikut biaya administrasi sebesar 10 persen.

“Kedua aset yang disita akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui lelang terbuka atau penyelesaian lainnya,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Satgas BLBI memastikan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara terhadap sejumlah obligor BLBI. Antara lain dengan pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain milik para obligor.

Baca juga : Kredit Bank Mandiri Jadi Yang Terbesar

Ditegaskan, penyitaan dilakukan karena obligor tidak kooperatif melaksanakan kewajibannya kepada negara.

Pada penyitaan ini, Satgas BLBI didukung Satgas Penegakan Hukum (Gakkum BLBI Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Serta anggota kepolisian yang bertugas mengamankan penyitaan aset.

Satgas BLBI memasang plang tanda penyitaan. Pemasangan plang ditujukan agar aset karan maupun bangunan yang disita tidak dipindahtangankan. Maupin diduduki atau dikuasai pihak lain.

Baca juga : Lagi, Rp 2,5 Triliun Dana Madrasah 2022 Cair

Sejumlah cara digunakan obligor untuk mangkir dari panggilan Satgas. Misalnya, mengaku amnesia atau lupa ingatan.

Adsense

Rionald mengimbau semua obligor baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri, diharapkan kooperatif menyelesaikan kewajibannya.

Satgas juga telah memanggil Suyanto Gondokusumo yang menetap di Singapura. “Kita sudah koordinasi dengan KBRI di Singapura untuk melakukan pengecekan kondisi yang bersangkutan (Suyanto ),” kata Rionald.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense