RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data kependudukan 275 juta jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan Pemilu 2024. Data yang diserahkan adalah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2).
Wakil Menteri Dalam Negeri Wempi Wetipo mengatakan, KPU akan menggunakan data tersebut untuk merumuskan daerah pemilihan (dapil) pemilu. DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester satu tahun 2022.
“Dengan jumlah 275.361.267 jiwa,” ucap Wempi, kemarin.
Wempi menyampaikan, data itu terdiri dari 138.999.996 jiwa laki-laki dan 136.361.271 jiwa perempuan. Data tersebut mencakup data 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.266 kecamatan.
Baca juga : Ketua Bawaslu Ajak Mahasiswa Baru UAI Jadi Pemilih Dan Pengawas Yang Baik
“Data ini tak akan dipakai untuk menentukan jumlah pemilih. Jumlah pemilih akan merujuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” ujarnya.
Kemendagri, lanjut Wempi, akan mengirim DP4 ke KPU pada Desember mendatang. Dia berharap, kerja sama antara Pemerintah dengan KPU dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto menyampaikan, total WNI di luar negeri yang punya hak pilih di tahun 2024 sebesar 2,3 juta orang. Dengan rincian 1,4 juta wanita dan 880 ribu laki-laki.
Baca juga : Doa Dan Zikir Akbar Mak Ganjar Untuk Pemilu 2024
“Data yang baru saja saya sampaikan ini kita ambil per 12 Oktober 2022,” kata Andy.
Dia menyebut, salah satu sumber data berasal dari Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (PTLN) Tahun 2019. Data ini akan terus dimutakhirkan untuk penyusunan DP4LN.
“Kami harapkan data tersebut akan menjadi semakin akurat, semakin bisa diandalkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” harapnya.
Adapun tahun ini, Kemenlu melaksanakan kegiatan pemutakhiran data WNI di luar negeri dan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Serta sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Baca juga : Teken SKB, ASN Harus Netral Dalam Pemilu 2024
Sebagaimana diketahui data DPTLN Tahun 2019, sekitar 92 persen pemilih WNI tidak memiliki NIK.
“Karena itu, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil dapat melengkapi data NIK melalui upaya menerbitkan NIT atau Nomor Identitas Tunggal untuk menghindari data ganda,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.