BREAKING NEWS
 

Kasus Impor Garam

Kejagung Tahan Tiga Pejabat Kemenperin

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Kamis, 3 November 2022 07:30 WIB
Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi (tengah) Memberi Keterangan Pers Penetapan Tersangka Impor Garam Industri di Jakarta, Rabu 2 November 2022. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Mereka sebenarnyamengetahui data yang disusun akan menjadi dasar penetapan kuota impor garam. Akibatnya, impor garam industri menjadi berlebihan dan membanjiri pasar garam konsumsi domestik.

“Mengenai jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” kata Sumedana.

Sebelumnya, penyidik Gedung Bundar telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pamekasan, Cirebon, Bandung dan Sukabumi.

Baca juga : Batas Kepatuhan Terhadap Pemimpin

“Terbaru di Kantor Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) serta APL TowerCentral Park,” kata Sumedana.

Untuk membongkar rekayasa penetapan kuota impor itu, Kejagung sempat meminta informasi dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Saat menjabat Menteri, Susi pernah mengeluarkan rekomendasi dan alokasi kuota impor garam. Menurutnya, kementeriannya hanya merekomendasikan kuota impor garam 1,8 juta ton. Pertimbangannya untuk menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal.

Baca juga : Balas Kekalahan, Ester Melesat Ke Semifinal

Namun rekomendasi itu diacuhkan Kemenperin, yang kemudian menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton. Diduga mengikuti keinginan importir.

“Hal itu berdampak terjadi kelebihan suplai dan masuknya garam impor ke pasar garam konsumsi yang menyebabkan nilai jual harga garam lokal mengalami penurunan atau anjlok,” jelas Sumedana.

Ketut menduga adanya unsur kesengajaan dalam penentuan kuota impor garam tersebut yang dilakukan oleh oknum untuk mendapat keuntungan. Kesengajaan ini lantaran ada suap. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense