Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Sambo Senggol Peristiwa KM50

Kamis, 20 Oktober 2022 09:05 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo saat melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: RIZKI SYAHPUTRA / RM).
Terdakwa Ferdy Sambo saat melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: RIZKI SYAHPUTRA / RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo cs menggunakan tim insiden pembunuhan Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek untuk mengganti kamera pengawas atau CCTV dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terungkap dari dakwaan mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kemarin.

Politikhariini mengunggah tiga meme berkaitan dengan tujuh anggota perwira Polri yang terlibat dalam perkara obstruc­tion of justice atau menghalangi penyidi­kan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga : Eksepsi Sambo Ungkap Peristiwa Kekerasan Seksual Di Magelang

Pertama, Ferdy Sambo yang menatap serius ke depan sambil memakai seragam dinas kepolisian lengkap. Di dalamnya ada pernyataan tim spesialis CCTV KM50 terlibat kasus Sambo.

Kedua, terdapat empat foto polisi yang terlibat dalam perusakan CCTV. Pertama, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Ari Cahya Nugraha dan AKP Irfan Widyanto. Di dalamnya terdapat penjelasan kronologi perusakan CCTV. Yaitu, demi memuluskan reka­yasa, Sambo meminta Brigjen Hendra Kurniawan mengamankan CCTV di Kompleks Duren Tiga.

Selanjutnya, Brigjen Hendra menghubungi Ari Cahya Nugara (Acay), merupakan tim spesialis CCTV yang mengurusi kasus KM50. Kemudian, Acay mendelegasikan perintah Sambo ke Irfan Widyanto. Hasilnya, Irfan me­nemukan 20 CCTV yang terpasang di TKP. Lalu mengeksekusi sebagian CCTV yang dianggap menggambarkan situasi sebenarnya.

Baca juga : Mahfud MD Sebut Biaya Pengusutannya Rp 5 M

Ketiga, Ferdy Sambo dengan bayang-bayang Brigjen Hendra Kurniawan yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Politikhariini mengatakan, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, didakwa memerintahkan men­gondisikan rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinasnya di kompleks Polri, Duren Tiga.

“Tujuannya, mengaburkan atau meng­hilangkan bukti,” ujar Politikhariini dalam caption-nya.

Baca juga : Easy Shopping Ganjar Pelanggan Loyal Hadiah 50 Juta

Akun @Manusia_bisa mengatakan, akhirnya kasus Ferdy Sambo nyenggol peristiwa KM50 yang menewaskan be­berapa Laskar FPI. Alasan yang diguna­kan, kata dia, selalu CCTV mati.

“KM50 rekaman CCTV hilang, di Duren tiga rekaman CCTV hilang, di Kanjuruhan, Malang rekaman CCTV hilang. Kok polanya sama yak,” kata @MuhammadZuhri.

Akun @HushRush001 menimpali. Kata dia, penanganan kasus di kepolisian sepertinya bukan lagi oknum, tapi sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP). Soalnya, kata dia, hampir setiap kasus CCTV-nya hilang atau dirusak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.