BREAKING NEWS
 

Jadi Tersangka Korupsi Kasus Suap Dana Hibah KONI

Imam Nahrawi: `Jangan Sampai, Ini Membuat Justifikasi Seolah Saya Bersalah`

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 18 September 2019 22:34 WIB
Menpora Imam Nahrawi, jelang konferensi pers di rumahnya, pasca penetapan status tersangka kasus korupsi dana hibah KONI dan gratifikasi, Rabu (18/9) malam.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan, akan mengikuti segala proses hukum yang ada, setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9) petang.

“Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh Pimpinan KPK. Sebagai warga negara Indonesia, saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada,” kata Imam di rumah dinasnya, di Kompleks Kementerian Widya Candra, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (18/9) malam.

Baca juga : KPK Sebut Imam Nahrawi Ngantongin Duit Rp 26,5 M

Imam mengaku belum tahu secara detail kasus yang dituduhkan kepadanya. Namun, ia berharap, itu bukan sesuatu yang semata-mata bersifat politis.

Adsense

“Saya sebagai warga negara, juga punya hak untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya, agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Pada saatnya, itu harus kita buktikan bersama-sama. Karena saya tidak seperti yang dituduhkan,” ungkap Imam.

Baca juga : Tersangka Baru Kasus e-KTP, Mark Up Anggaran hingga Luluskan 3 Konsorsium Bermasalah

“Jangan sampai, ini membuat justifikasi seolah saya bersalah. Tidak. Kita akan buktikan bersama-sama nanti di pengadilan,” sambungnya.

KPK mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran (TA) 2018.

Baca juga : Imam Nahrawi Penuhi Panggilan Sidang

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Imam diduga mengantongi uang suap dengan total Rp 26,5 miliar. Uang itu disinyalir dipakai untuk kepentingan pribadi dan pihak Iain yang terkait. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense