BREAKING NEWS
 

Pihak KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Senin, 21 Oktober 2019 16:39 WIB
Mantan Menpora Imam Nahrawi (tengah) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy ).Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI ditunda. 

Penundaan dilakukan karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku tergugat tak menghadiri persidangan. Persidangan ini sedianya digelar dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan dari pihak Imam Nahrawi. 

Hakim tunggal Elfian mengatakan surat panggilan sidang sudah diterima KPK tertanggal 15 Oktober lalu. Namun hingga siang hari pukul 13.30 WIB KPK tak kunjung hadir. Hakim pun memutuskan menunda sidang selama 2 pekan. 

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Imam Nahrawi Selama 40 Hari

"Persidangan ini Insyaallah kita buka kembali Senin 4 November," ujar Hakim Elfian di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/10). Pihak kuasa hukum Imam Nahrawi tidak menerimanya. Mereka meminta hakim tidak menunda sidang selama 2 minggu. Yang dikhawatirkan, pokok perkara Imam Nahrawi akan segera rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. 

Adsense

"Klien kami ini kan berburu waktu. Belum masuk pokok perkara. Kami punya peran penting bagaimana hak klien kami diungkap di praperadilan. Kita juga kejar kejaran dari KPK ntar masuk ke pokok perkara," protes salah satu tim pengacara Imam. 

Namun, hakim Elfian bersikukuh melakukan penundaan hingga dua pekan. Kuasa hukum Imam Nahrawi, Saleh mengatakan, gugatan praperadilan dilayangkan Imam karena keberatan atas penetapan status tersangka, penyidikan hingga penahanan yang ditetapkan kepadanya. "Apakah penetapan tersangka itu sudah sesuai bukti permulaan yang cukup atau tidak," bebernya. 

Baca juga : KPK Garap Eks Menpora Imam Nahrawi, Sebagai Saksi untuk Penyidikan Asistennya

Saleh kemudian mengungkit segudang prestasi Imam Nahrawi saat menjabat sebagai Menpora. Ia menuturkan, di bawah kepemimpinan Imam Nahrawi, prestasi atlet Indonesia di kancah internasional semakin meningkat. 

"Asian Games dari yang sebelumnya 4 emas di tahun 2014 kemudian di tahun 2018 berapa emas? 31 emas. Yang kedua untuk Asian Para Games 37 di bawah naungan atau di bawah Menpora Imam Nahrawi yang sebelumnya ada berapa sebelumnya 2014 ada 9 emas," tutur Saleh. 

"Nah ini adalah prestasi yang sangat luar biasa makanya kita terus terang kaget kemudian Mas Imam Nahrawi tahu tahu ditetapkan menjadi tersangka, poinnya salah satu itu," tandasnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense