Dark/Light Mode

Trio KPK Masih Kerja Sampai Desember, IPW Bilang Mereka Paling Nggak Tahu Malu Sedunia

Sabtu, 21 September 2019 13:56 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), diapit Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri) saat konferensi pers pengembalian mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi, Jumat (13/9). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), diapit Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri) saat konferensi pers pengembalian mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi, Jumat (13/9). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesian Police Watch (IPW) menyindir langkah tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masih bekerja hingga Desember mendatang. Padahal, ketiga pimpinan itu - Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif - sudah menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.

"Tiga pimpinan KPK yang sudah mengembalikan mandatnya ke Presiden Jokowi, tapi masih tetap duduk dan bertahan dengan jabatannya di KPK, patut dianugerahi gelar sebagai orang yang paling tidak punya malu sedunia. Mereka sudah menjilat ludahnya sendiri, dan tidak punya harga diri lagi," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane kepada RMco.id, Sabtu (21/9).

Neta heran, di KPK yang merupakan komisi superbody itu, ternyata ada tipe pemimpin ngawur seperti ketiga orang itu. Sikap pimpinan KPK itu menunjukkan mereka bersikap semau gue, bersikap seenaknya, dan seolah-olah KPK milik kelompoknya. Sehingga mereka bisa bertindak tanpa berpikir panjang, sangat naif, dan sangat kekanak-kanakan.

Baca juga : Mau Kerja Sampai Desember, Agus Cs Jilat Ludah Sendiri

"Jika orang seperti ini masih memimpin KPK, integritas seperti apa yang bisa diharapkan dari mereka?" tanya Neta.

Neta pun mendesak ketiganya kembali menggelar jumpa pers, untuk meminta maaf dan meminta ampun pada Presiden Jokowi dan kepada masyarakat.

"Karena mereka sudah menjilat ludahnya sendiri, dan tidak tahu malu. Mereka sudah sesumbar dan gagah berani membuat jumpa pers, mengembalikan mandatnya kepada Presiden Jokowi. Tapi faktanya, mereka masih saja bertahan di KPK," desaknya.

Baca juga : Didukung DPD Sampai Sesepuh, Airlangga Sudah Pegang Kunci Kemenangan di Munas Golkar

"Jika mereka masih tetap mau bercokol di KPK, mandat yang sudah dikembalikan itu, harus mereka ambil lagi. Baru kemudian mereka sah secara hukum, untuk kembali menjalankan tugasnya. Jika tidak, ketiganya dianggap pimpinan ilegal tanpa mandat," imbuh Neta.

Dengan kondisi saat ini, Neta menilai, secara hukum trio KPK itu tidak berhak lagi menjalankan tugasnya. Sebagaimana diatur di UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dipastikan, pimpinan KPK tersebut juga tidak sah dalam mengambil kebijakan, sampai Presiden menunjuk Plt (pelaksana tugas). Sehingga, jika KPK melakukan OTT dan menetapkan tersangka, tindakan itu tidak sah, ilegal dan bisa dipraperadilankan.

"Publik harus disadarkan bahwa saat ini KPK dipimpin orang orang ilegal," tuturnya.

Baca juga : Tak Terpengaruh Kerusuhan Manokwari, Polda Metro Pastikan Jakarta Kondusif

Melihat ulah konyol ketiga pimpinan KPK itu, Neta berpendapat, masyarakat tak pantas lagi menghargai mereka. Ketiganya, tidak pantas lagi menerima gaji dan fasilitas dari KPK. Presiden Jokowi juga disebutnya tak perlu menanggapi ketiga pimpinan komisi antirasuah itu.

"Jika hal itu terjadi di Jepang, orang orang seperti itu pasti sudah harakiri karena tak kuat menanggung malu," tandas Neta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.