Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Garap Eks Menpora Imam Nahrawi, Sebagai Saksi untuk Penyidikan Asistennya

Selasa, 15 Oktober 2019 10:50 WIB
Mantan Menpora Imam Nahrawi, tersangka kasus suap dana hibah KONI (Foto: Tedy Kroen/RM)
Mantan Menpora Imam Nahrawi, tersangka kasus suap dana hibah KONI (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pada hari ini, Selasa (15/10).

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan asisten pribadinya, Miftahul Ulum dalam kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca juga : Tersangkakan Eks Bupati Seruyan, KPK Sudah Buka Penyelidikan Sejak 2017

"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎MIU," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Imam Nahrawi datang memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 10.07 WIB dengan mengenakan‎ rompi tahanan. Dia enggan angkat bicara terkait pemeriksaan hari ini.

Baca juga : Digarap Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Siap Jalani Takdir

Politikus PKB tersebut hanya melemparkan senyum saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Imam Nahrawi‎ merupakan tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp 26,5 miliar. Uang tersebut disinyalir diterima Nahrawi dalam dua kali tahapan.

Baca juga : Hari Ini, KPK Garap Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

Nahrawi dilaporkan menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp 14,7 miliar, dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp 11,8 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara, terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.