BREAKING NEWS
 

Gagas Buku Nikah Jadi Kartu Nikah

Pak Menteri Agama Diusilin, Dinyinyirin Dan Disemangatin

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Senin, 12 November 2018 14:20 WIB
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saipuddin (Foto: IG #lukmanhakimsaipuddin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang akhir tahun, Kementerian Agama (Kemenag) membuat gagasan dan ide yang cukup menarik, tapi mengundang pro dan kontra. Kemenag akan menggantikan buku nikah menjadi kartu nikah seperti KTP.

Nantinya, kartu nikah ini berisi tentang formasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. Untuk menguatkan sistem agar tidak dipalsukan, nantinya kartu nikah ini dipasang kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

Dirjen Binmas Islam, Muhammadiyah Amin menyatakan, pihaknya akan menerbitkan kartu nikah pada akhir November 2018. Sedangkan penerbitan kartu nikah akan dimulai di kota-kota besar seperti Jakarta. Nantinya, kartu nikah ini akan bertahap hingga 2020. “Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai,” tutur Amin.

Baru saja diwacanakan, berbagai penolakan terhadap kartu nikah sudah bermunculan di dunia maya. @shani_scara mengatakan jika buku nikah tidak bisa disamakan dengan kartu nikah. Buku nikah selama ini dianggap sakral. “Pak buku nikah itu dokumen tidak bisa digantikan dengan kartu dan tidak mungkin juga dibawa-bawa dalam dompet ke manamana,” ungkap dia.

Baca juga : Rupiah Paling Perkasa Di Asia, Tapi Sementara

Ungkapan senada dikatakan @maspian. Menurutnya, selama ini kesakralan suatu pernikahan ditunjukan dengan buku nikah, kalau diganti kurang pas. “Buku nikah jangan diganti dululah, gua harus punya bentukan buku pas nikah nanti. Gak mau kartu, gak greget,” katanya. @FebriPratama berpendapat bahwa kartu nikah kurang efektif dan efisien bagi para lelaki, terutama yang mempunyai lebih dari satu istri. “Kalau istrinya lebih dari satu, kartunya banyak dong, dah kayak kartu kredit, berjejer.”

Begitu pun dengan pendapat @masprasst96 yang memaparkan kalau buku nikah diganti dengan kartu nikah, nanti ada tanggal kedaluwarsanya. Jika begitu sama seperti KTP, Kartu SIM, kartu AT M. “Dan jika kedaluwarsa harus diganti gimana? Harus nikah lagi atau perpanjang?” tanya dia.

Adsense

Sementara @gonopane1 berpendapat jika rencana ini direalisasikan bakal menimbulkan pemalsuan dokumen. Yang lebih mengkhawatirkan adalah banyaknya LGBT. “Biar gak ada fotonya ya, LGBT tinggal daftar dan cetak kartu nikah, tanpa saksi dan wali,”uriganya.

Pandangan negatif juga merebak. Banyak warganet yang curiga jika kartu nikah ini hanya akal-akalan untuk meloloskan proyek seperti kasus E-KTP. “Lagian udah bener juga buku nikah yang sekarang, eh mau diubah seperti kartu AT M.
buang-buang duit buat proyekan gak jelas aje,” katanya penuh curiga. @adangsutisna juga sama. Dia mengatakan saat ini proyek E-KTP saja belum ada kejelasannya kapan perekaman lalu tanggal berapa jadinya. “Hahaha.. So’soan mau bikin kartu pengganti buku nikah.” Program ini bau dengan proyek juga diungkapkan oleh @andyydepp.

Baca juga : Sandi Dicurigai Ingin Dongkrak Elektabilitas

“Proyek lagi, mending data yang diinput pada KTP elektronik yang membuat detail isi buku nikah, daripada buang anggaran bikin kartu,” sarannya. @ghinciw bilang buku nikah bakal diganti kartu nikah belum begitu urgent. Katanya, urusan drama E-KTP saja gak kelar-kelar, ini lagi keluar kartu nikah. “Auk amat. Dikorupsi lagi ntar palingan juga,” katanya dibenarkan oleh @ritchier2014. “Kasus E-KTP belum kelar, udah mau ada lagi kartu nikah. Gak belajar?

Atau ketagihan?” sindir dia. Masih membandingkan-bandingkan, @ devaniersa menuturkan kasus E-ktp saja bertahun-tahun jadinya dan hingga saat ini banyak warga yang belum selesai. “Semoga ini gak dan gak ada korupsi pembuatannya lagi kaya e-ktp,” harap dia ditimpali @GiovaniArya. “Bisa-bisanya nih cari-cari anggaran, kan di KTP ada keterangan status woiii. Gak penting.” Daripada menuai penolakan, @nirmayuliansyah mengusulkan jika kartu nikah tetap dipertahankan. Kalaupun ada kartu nikah harusnya berupa tambahan saja, bukan pengganti buku.

Kartu bisa memudar, buku tidak. “Aduh, proyek usulan siapa siy ini?” duganya. Pandangan serupa diutarakan @fathullahfathu2.Dia mempertanyakan program ini dalam upaya penghematan anggaran karena mau habis ataukah mau membuka peluang baru untuk korupsi. Karena pengadaan alat, simkah, pasti akan ada tender lagi dan akan ada lagi potensi korupsi yang terjadi. @giovanoko menegaskan  daripada pakai kartu baru, lebih baik yang sudah nikah KTPnya diperbaharui dengan nama istri/suami.

@ardanrana1 ikut menambahkan buku nikah tetap ada tuk dokument di rumah, sedangkan kartu nikah tuk di bawa kemana saja selayaknya KTP. Yang lebih repot, dikatakan @hellodeff jika dompetnya ilang, kartu nikah ini ngurusnya pasti lebih njelimet daripada KTP. Banyak yang menolak bukan berarti tak ada yang mendukung. @4rifbudim4n mengungkapkan dukunganya. “Saya setuju saja kalau ada kartu nikah, tapi saran saya buku nikah harus tetap ada dan jangan dihapuskan, kan kasihan bagi yang belum nikah gak pernah rasain yang namanya punya buku nikah, selain buku nikah itu ada nilai sakralnya,” pintanya.

Baca juga : SBY: Saya Nahan Emosi 10 Tahun

 

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan. “Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau AT M yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet,” kata Lukman di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11). Lukman mengatakan, kartu nikah itu juga dapat memudahkan masyarakat jika ingin mendaftarkan sesuatu yang diperlukan dalam catatan pernikahan. “Bisa memudahkan, ketika kita harus meregistrasi atau memerlukan catatan apakah kita sudah nikah atau belum dan seterusnya dan seterusnya, karena bisa dibawa ke mana-mana,” ujar Lukman. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense