BREAKING NEWS
 

Kasus Pemerkosaan Mahasiswa UGM Damai

Warganet Dongkol

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Rabu, 6 Februari 2019 13:09 WIB
Rektorat UGM saat menyampaikan keterangan pada wartawan. (Sumber : KRJogja).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penegakan hukum di Indonesia menjadi sorotan masyarakat dari berbagai kalangan, karena dinilai tidak adil. Misalnya, gara-gara mengucapkan kata idiot masuk penjara, tetapi melakukan pemerkosaan justru berakhir damai.

Itulah kasus yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial AN. Dia diduga diperkosa saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram. Bukannya mendapatkan keadilan, kasus tersebut justru berakhir damai.

Yang menariknya, kesepakatan damai antara AN dengan terduga terlapor HS dilakukan di Ruang Rektor UGM, Senin 4 Februari 2019. Yang mendamaikan pihak rektorat. Ada Rektor, Dekan Fisipol, Dekan Faklutas Teknik dan Wakil Rektor Bidang Akademik UGM.

Kesepakatan keduanya tertuang dalam nota kesepakatan bermetarai yang ditandatangani HS dan AN. Rektor UGM, Panut Mulyono  menegaskan, kasus dugaan pemerkosaan sudah selesai. “Keduanya (HS dan AN) telah ikhlas dan lapang dada,” beber Panut.

HS, diungkapkan Panut, telah mengungkapkan rasa penyesalan dan mengaku bersalah dan memohon maaf atas perkara yang terjadi pada Juni 2017, kepada pihak saudari AN dengan disaksikan pihak UGM. Untuk itu, UGM menyatakan perkara ini sudah selesai.

Panut menuturkan, usai nota kesepakatan damai terjadi, pihaknya mengharuskan kepada HS dan AN harus mengikuti mandatory konseling dengan psikolog klinis. Psikolog itu bisa dari UGM maupun psikolog lain yang ditunjuk oleh HS maupun AN.

Baca juga : Daya Beli Masyarakat Dipercaya Melonjak

Panut menuturkan, pihak UGM akan menanggung semua biaya konseling yang dilakukan pihak HS maupun AN. Ke depan, Panut berharap keduanya bisa lulus menjadi alumni UGM yang bisa berkiprah untuk bangsa dan negara.

Sama, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda mengatakan, menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dibuat akan langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Dalam waktu dekat, pihak UGM secara resmi mengirimkan surat ke kepolisian (Polda DIY) tentang penyelesaian (damai) ini. “Kita akan kirim,” katanya. Dia berharap aparat kepolisian juga mempertimbangkan kesepakatan damai antara pelaku dan korban dalam proses mediasi yang dilakukan pihaknya.

Sementara, Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri usai meresmikan Masjid Baiturrahman di Polres Gunungkidul, Selasa (5/2/) mengatakan, kasus tersebut tidak perlu diperpanjang karena sudah ada kesepatakan dari kedua pihak. “Kalau mereka berdua sudah damai apa yang dipermasalahkan, saya kira bagus itu
(berdamainya HS dan AN),” jawabnya. 

Adsense

Damainya kasus dugaan pemerkosaan ini tentu saja membuat warganet kesal bercampur dongkol. Bisa-bisanya kasus dugaan pemerkosaan] ini berakhir dengan cara damai. Warganet juga tidak bisa membayangkan perasaan yang menjadi korban pemerkosaan.

Dina Ardiyanti @dina_ardiyanti, salah satu yang tidak terima jika kasus dugaan pemerkosaan ini berakhir damai. Kata dia, pemerkosaan bukan delik atau tindak pidana aduan. Ini pidana murni. Perdamaian tidak menghilangkan pidananya.

Baca juga : BUMN Dongkrak Kesejahteraan Petani

“Sangat mengecewakan, UGM mendukung perdamaian dalam kasus perkosaan. Preseden yang buruk,” ujarnya ngedumel.

Perasaan tidak terima juga diungkapkan Fauzia Listyaningrum @fauzeeya_. “Damai? Gila-gila. Se-enteng itukah kasus pemerkosaan? Se-enteng itukah kasus pelecehan seksual itu? sampai akhirnya jalan damai yang menjadi keputusan?” katanya menyayangkan.

Eve @Evii_topp mengaku tidak bisa membayangkan jika yang menjadi korban adalah dirinya dan berakhir dengan cara damai tanpa ada sanksi apapun. “Kasian banget sama korban, gak kebayang kalau itu aku.. Kalau memang benar diperkosa, si pelaku harusnya gak semudah itu diampuni. Setidaknya harus ada sanksi walau bukan sanksi hukum,” harapnya.

E24050796 @yoki_putra mencibir pihak rektorat yang tutup mata terhadap kasus seperti ini. “Tindakan pidana bisa didamaikan, hebat juga UGM... besok-besok kalau ada kasus pemerkosaan bawah ke UGM aja,” sindirnya.

@xylans menimpali. Menurutnya, kasus pemerkosaan bisa berakhir damai, tapi yang suka sama suka digrebek, dipermalukan, bahkan dipenjara. Kebolak-balik isi kepala Indonesia ini. “Yang paling bikin malu ya karena ini terjadi di UGM. Sungguh memalukan.”

Masih dengan narasi yang sama, Dominikus nSavio @anggagazetta marah betul dengan kabar kasus pemerkosaan berakhir damai. “Bangsat emang nih kasus pemerkosaan UGM, udah kagak ada wibawa dan kebanggaannya lagi UGM di mata warganet. Padahal masuk kesana dan menempuh pendidikan disana butuh perjuangan yang gak gampang, pas ada kasus aja langsung nila setitik rusak susu sebelanga,” tulisnya menyayangkan.

Baca juga : Jokowi: Jangan Sampai Terlena

Lanjut, Ikhwan Fahri @ikhwan_fahri mempertanyakan bisakah kasus pemerkosaan diselesaikan secara damai seperti ini? Patutkah suatu lembaga pendidikan mengabaikan proses hukum untuk kasus perkosaan.

“UGM itu loetjoe. Kasus penghinaan nama baik oleh mahasiswinya saja dibiarkan tanpa proses damai. Sedangkan pemerkosaan terhadap mahasiswinya diproses damai. Katanya kampus hukum terbaek, tapi kok loetjoe? Atau memang nepotisme, tjoe?” kata Farhan Asy- Syathri @farhansyatrie.

Mary Salim @marchelsa mengaku sangat kecewa dengan outcome kasus pemerkosaan di UGM. Sudah merusak hidup seseorang dan sanksinya apa? Cukup “didamaikan.”
Sungguh, sebuah privilege untuk laki-laki yang seharusnya dihukum sangat berat.

Pembelaan juga datang dari Lanjar @LanjarFlyman. Menurut dia, kritikan dan sindiran yang dialamat kepada UGM terlalu berlebihan. “Lebay. Satu kasus dan satu orang yang berbuat dugaan pemerkosaan itu tidak bisa untuk menilai keseluruhan UGM,” belanya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense