BREAKING NEWS
 

Keluarga Sinarmas Ributin Warisan 668 Triliun Rupiah

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 14 Juli 2020 06:29 WIB
Daftar aset Eka Tjipta yang diperebutkan anak-anaknya. (Grafis: RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di saat semua orang ributin soal corona, ada juga kehebohan yang menimpa keluarga konglomerat Eka Tjipta Widjaja. Setelah pendiri Sinarmas itu meninggal 1,5 tahun yang lalu, ada anaknya yang meributkan warisan. Freddy Widjaja, salah satu anak Eka Tjipta, menggugat lima saudara tirinya ke pengadilan. Dia meminta setengah bagian dari total aset yang ditaksir mencapai sekitar Rp 668 triliun. Wow!

Perseteruan soal waris ini bisa dilihat secara resmi di website Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sipp.pn-jakartapusat.go.id. Freddy melatangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juni lalu. Dia menggandeng pengacara bernama Yasrizal. Perkara gugatan warisan/wasiat itu terdaftar dengan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. 

Baca juga : Soal Jiwasraya, Sinarmas Asset Minta Nasabah Tenang

Yang digugat adalah Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.  Para tergugat ini merupakan kakak tiri Freddy Widjaja. Mereka adalah anak dari istri pertama Eka Tjipta Widjaja bernama Trini Dewi Lasuki yang dinikahi pada 25 Desember 1943. Dari pernikahan ini, Eka Tjipta dikaruniai 8 orang anak. Anak dari istri pertama inilah diwariskan untuk menerusi usaha di Sinarmas Grup. 

Dalam petitum gugatan, Freddy meminta sejumlah harta waris berupa sejumlah aset dibagi masing-masing setengah bagian. Aset-aset itu adalah PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) dengan total nilai aset sebesar Rp 29,3 triliun sebesar Rp 4,6 triliun, PT Sinar Mas Multi Artha dengan total nilai aset sebesar Rp 100,6 triliun. 

Baca juga : Lagi Gini Ributin Hantu PKI, Untungnya Apa?

Lalu, Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada 2019 sebesar Rp 116,3 triliun, PT Bank Sinar Mas dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,3 triliun, PT Indah Kiat Pulp & Paper dengan total nilai aset pada 2018 sebesar Rp 131,2 triliun, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia senilai Rp 44 triliun, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada 2018 sebesar Rp 29,9 triliun.  

Kemudian, PT Bank China Construction Bank Indonesia dengan total nilai aset sebesar Rp 16,2 triliun, Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun, China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset pada 2019 sebesar Rp 5,3 triliun, PT Golden Energy Mines dengan total nilai aset pada 2019 sebesar Rp 11,7 triliun, dan Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun. Total semua aset ini mencapai sekitar Rp 668 triliun.

Baca juga : Ketua MPR: Terima Kasih ke Masyarakat yang Lebaran di Rumah

"Menghukum tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian," tulis petitum itu. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense