BREAKING NEWS
 

Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat

Bekasi Bisa Tiru Jam Malam Di Depok Dan Bogor

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : SUGIHONO
Senin, 7 September 2020 07:07 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menilai aturan jam malam yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Bogor bisa jadi role model untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Bila terjadi keadaan darurat lonjakan kasus Covid-19, jam malam bisa di berlakukan di Kabupaten Bekasi.

“Kalau memang sudah darurat, Pak Bupati bisa meniru seperti di Bogor, Depok kan ada jam malam. Kegiatan umum sudah berhenti jam 18.00 sore atau pukul 19.00,” ujar Emilsapaan akrab Ridwan Kamil, kemarin.

Emil mengatakan, kewenangan pemberlakuan jam malam ada di Pemkot atau Pemkab. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya membuat panduan pembatasan jam malam yang bisa diikuti kota maupun kabupaten di Jawa Barat.

“Diskresinya ada di Bupati, Wali Kota. Kalau dari Gubernur hanya panduanpanduan,” kata mantan Wali Kota Bandung 2 periode ini.

Baca juga : Gubernur Jawa Barat Minta Pemda Cirebon Genjot Terus Tes PCR

Sebelum vaksin Covid-19 didistribusikan, Emil meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Dengan begitu, Emil berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa ditekan.

Adsense

“Dari sisi masyarakat kuncinya disiplin, sebelum vaksin datang. Saya sudah jadi relawan vaksin. Kalau lancar kan Januari (akan didistribusikan). Sampai menunggu Januari tolong 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak) dilakukan,” tuturnya.

Dia memaparkan sejumlah kesimpulan serta hal harus dievaluasi di kawasan industri maupun perusahaan.Menurutnya, klaster di industri ini ternyata sangat serius.

Baca juga : DPRD Kalbar Apresiasi Kinerja PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Penyebaran Covid-19 terjadi karena pola perilaku karyawan sepulang kerja dari tempat industri kurang termonitor.

Karena itu, ia menugaskan semua dari gugus tugas, agar memerintahkan semua karyawan di pabrik-pabrik industri wajib mengisi buku harian. Mulai sepulang kerja ke mana dan aktivitas apa saja dilakukan karyawan di luar area pabrik.

“Setiap pagi harus isi absen dan mengisi ke mana saja sepulang kerja, dengan multiple choice yang gampang. Nanti Gugus Tugas di pabrik dan industri menganalisa pola-pola mana dari kegiatan itu yang punya risiko tinggi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan jam malam berupa pembatasan aktivitas warga dan perdagangan, sejak Senin (31/8/) lalu.

Baca juga : Kalau Hiburan Malam Dibuka Corona Bisa Tambah Ngamuk

Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan harapan mampu menekan penularan Covid-19 wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense