Dark/Light Mode

Presiden, Jusuf Kalla dan Gubernur Sepakat

Kalau PSBB Dicabut, Masjid Dibuka

Rabu, 3 Juni 2020 20:12 WIB
Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)
Jusuf Kalla (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Apabila PSBB DKI Jakarta dicabut, maka masjid dan rumah ibadah akan dibuka. Aktivitas peribadatan akan diizinkan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

“Presiden, Gubernur dan Ketua Dewan Masjid Indonesia sepakat, jika PSBB Jakarta dicabut, masjid boleh buka, dengan syarat dibersihkan desinfektan dulu dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Jusuf Kalla, Ketua Dewan Masjid Indonesia, hari ini. Usai berkunjung ke Masjid Istiqlal melihat proses pembersihan dan desinfektan.

Baca juga : JK: Kalau PSBB Dicabut, Masjid Boleh Dibuka, AC Jangan Dinyalain

Protokol kesehatan itu, kata JK, sangat simpel. Hanya tiga hal yakni jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. “Semua jamaah juga membawa sajadah atau alas shalatnya sendiri,” tambahnya. 

JK mendapat informasi, jika PSBB dicabut maka, Presiden Jumat besok akan melakukan Shalat Jumat di Masjid sekitar Istana. “Saya juga akan Jumatan, setelah 12 kali tidak melakukan di masjid. Ini terlama dalam hidup saya tidak Jumatan di masjid,” kata JK.

Baca juga : Rasa Haru Saat Shalat Subuh, Tandai Masjid Al Aqsa Dibuka Lagi

JK mengatakan, setiap jamaah jika tidak bermasker tidak diperkenankan masuk masjid. Dan sabun cuci tangan harus disiapkan minimal di tempat berwudhu.

Sampai hari ini belum ada keputusan, apakah PSBB di DKI Jakarta yang berakhir 4 Juni besok akan diperpanjang atau dilonggarkan. Pemerintah DKI akan mengeluarkan pernyataan resminya besok. [NAN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.