BREAKING NEWS
 

Pustakawan Perpusnas, Khusnul Khotimah

Akreditasi, Wujudkan Perpustakaan Berstandar Nasional

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 26 Oktober 2020 20:01 WIB
Pustakawan Perpusnas Khusnul Khotimah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bentuk pengakuan formal yang umumnya dijadikan tolok ukur guna memenuhi persyaratan kompetensi suatu lembaga, dinilai sangatlah penting. Langkah ini sebagai proses penjaminan mutu yang berdasarkan suatu standar, kebijakan dan prosedur dalam lingkup pendidikan, termasuk perpustakaan.

Namun, bila melihat kondisi perpustakaan saat ini, secara umum, bisa dikatakan Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain. Tidak hanya koleksi, sarana, dan prasarana saja, sebagian besar perpustakaan di Tanah Air masih minim dari kriteria yang ditetapkan, meski beberapa sudah ada langkah pembenahan.

Baca juga : Rumah BUMN BNI Kolaborasi Tumbuhkan Wirausaha Muda Sosial

Perpustakaan sekolah, contohnya. Wadah bagi para siswa maupun guru ini sudah selayaknya memperkaya koleksinya dengan menyediakan berbagai bentuk format koleksi guna mendukung proses belajar mengajar di sekolah. Tentu ini sebagai upaya peningkatan minat baca dan perpustakaan diarahkan untuk menyediakan bahan bacaan dengan rasio sepuluh judul buku per siswa.

Kita bisa melihat kondisi perpustakaan di lingkungan sekitar, mulai dari fisik bangunan, koleksi yang dimiliki, layanan, fasilitas penunjang, kegiatan, hingga sumber daya manusia yang terdapat di dalamnya. Alhasil, tidak sedikit beranggapan bahwa perpustakaan hanya pelengkap dari sebuah lembaga pendidikan. 

Baca juga : Di Balik Nyamannya Perjalanan Kereta Api, Ada Petugas Berdedikasi

Padahal bila berkaca dari negara-negara maju perpustakaan menjadi suatu yang cukup diprioritaskan dan dikelola secara profesional. Dukungan infrastruktur yang lengkap dengan standar yang wajib dipenuhi menjadikan tempat itu hampir dibutuhkan semua orang. Tidak hanya bagi para pelajar maupun kaum intelektual, ibu rumah tangga, bahkan lansia di negara tersebut sering menghabiskan waktu di perpustakaan.

Perpustakaan seolah menjadi tempat hiburan yang menyenangkan bagi mereka yang dilanda kebosanan dengan rutinitas setiap harinya. Menariknya, 2 tahun lalu diberitakan Perpustakaan Helsinki resmi dibuka oleh Pemerintah Finlandia sebagai kado untuk rakyatnya sebagai peringatan hari kemerdekaan ke-100. Sungguh menarik, pemerintah di negeri Skandinavia tersebut membangun sebuah perpustakaan pada hari bersejarah bangsanya. Wujud ini merupakan sebuah pencapaian pemerintah dalam mengapresiasi semangat berliterasi.

Baca juga : Optimalisasi Pasukan Khusus TNI Diperlukan Dalam Hadapi Kompleksitas Ancaman Keamanan Nasional

Pasal 18 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menjelaskan bahwa setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Implementasi dari penerapannya dilakukan dengan akreditasi yang menyatakan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menjadi lembaga negara yang bertanggung jawab membina seluruh perpustakaan di Indonesia, mulai perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, desa/kelurahan, kecamatan, perpustakaan kota/kabupaten, provinsi, instansi, tempat ibadah, maupun taman baca yang terdapat di penjuru negeri.

Adsense

Bisa kita bayangkan jangkauan Perpustakaan Nasional dalam menjamin terwujudnya perpustakaan yang memadai sangatlah luas. Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, menyatakan perpustakaan yang tersebar di berbagai daerah berjumlah 164.610 unit. Ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi urutan kedua dengan jumlah infrastruktur perpustakaan terbanyak setelah India. Indonesia memang dapat dikatakan unggul dalam segi urutan jumlah infrastruktur (kuantitas), namun kita juga perlu memperhatikan kualitas perpustakaan tersebut apakah sudah berbanding lurus dengan jumlahnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense