BREAKING NEWS
 

Fatwa MUI

Wafat Karena Corona, Syahid!

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 26 Desember 2020 07:40 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Anwar Abbas

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal Covid-19. Salah satu isinya menyebutkan: seorang Muslim yang wafat karena Covid- 19, pahalanya syahid. Meski begitu, MUI meminta masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan.

Sebenarnya, fatwa tersebut tidak spesifik mengurai tentang mati syahid. Ganjaran syahid ini hanya dibahas dalam beberapa poin dalam Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz Al-Janaiz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19.

Dalam ketentuan umum poin kedua dijelaskan, syahid akhirat adalah Muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu, antara lain karena wabah, tenggelam, terbakar, dan melahirkan, yang secara syar’i mendapat pahala syahid. Tetapi, secara duniawi, hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi seperti dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Anwar Abbas menjelaskan, pahala syahid di sini untuk Muslim yang sabar dalam menghadapi musibah.

Baca juga : Gegara Motor Pabrikan, Juara Dunia Susah Diprediksi

Meski ada fatwa tersebut, dia mengimbau, masyarakat tidak abai menjaga protokol kesehatan. Sebagai Muslim, wajib hukumnya menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.

Apalagi ada ayat yang melarang kita tidak boleh mencelakai orang lain. Dengan aturan ini, wajib hukumnya bagi Muslim untuk menerapkan prokes. “Ada ayat lain yang menjelaskan jangan lah kamu biarkan diri kamu jatuh ke lembah kebinasaan. Itu larangan Tuhan,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, semalam.

Apakah semua Muslim yang wafat karena Covid-19 akan syahid? Anwar mengatakan, itu hanya untuk mereka yang sudah menjalankan prokes agar tidak terkena Covid-19. “Kalau yang petantang-petenteng, ya tidak,” tukasnya.

Adsense

Senada dengan MUI, Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, fatwa MUI itu bukan untuk membuat kita abai terhadap prokes. Sebab, Islam mengajarkan umatnya untuk melindungi diri dari wabah.

Baca juga : Dalam Sehari, Ledakan Corona Nyaris 8.000

“Tentu fatwa itu punya banyak pertimbangan. Hadist tentang wabah ini banyak sekali. Tapi ada hadist juga yang meriwayatkan tentang Umar bin Khatab yang mau hijrah ke Syam. Menghindari wabah adalah bagian dari prinsip Islam itu sendiri,” terang Hermawan.

Agar tidak ada masyarakat yang tersesat, dia meminta kepada tokoh agama untuk memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjauhi wabah.

“Tapi jangan seolah-olah, mati karena Corona untuk mendapatkan pahala syahid, mereka justru abai protokol kesehatan. Itu kan konyol,” tukas Hermawan.

Jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, kemarin. Berdasarkan data dari situs kemkes.go.id, kasus harian bertambah 7.259 menjadi 700.097. Angka kesembuhan dan kematian, mencatat rekor baru. Pasien yang sembuh bertambah 6.324, dari rekor sebelumnya 5.838. Sementara pasien yang meninggal nambah 258, dari rekor sebelumnya 221.

Baca juga : Pevita Pearce Kaget Kena Covid

Jubir Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat terkait memburuknya tren penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Ini bukti masyarakat masih ceroboh. Jika keadaan ini terus berlangsung, ini seperti kondisi di mana masyarakat menggali kuburnya sendiri,” kata Wiku dalam konferensi persnya yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/12).

Menurut catatannya, dalam setiap kenaikan kasus aktif selalu diiringi kenaikan daerah yang tak patuh prokes, dan selalu berawal dari libur panjang. Seharusnya, meski jumlah orang yang dites Covid-19 meningkat, namun kondisi tersebut tidak dibarengi dengan penurunan kasus aktif. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense