BREAKING NEWS
 

Diungkap Gatot, Laporan Gowes Ke BPK Lagi Diperbaiki

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Kamis, 28 Januari 2021 23:20 WIB
Sesmenpora, Gatot Dewa Broto

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan program Gowes Pesona Nusantara (GPN) 2017 dan 2018 yang digelar oleh Kemenpora era Imam Nahrowi masih dipertanyakan. Diduga kuat ada penyelewengan anggaran pada program Gowes tersebut.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Kemenpora, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengaku, belum mendapat laporan terkait adanya penyelewengan anggaran dalam program Gowes 2017 dan 2018 yang menelan anggaran negara puluhan miliaran  per tahunnya. 

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang memberikan beberapa hal yang harus diperbaiki dalam laporan gowes tersebut. Sekarang sedang diperbaiki dan dilengkapi laporan tersebut,” kata Gatot, Kamis (28/1).

Baca juga : GeNose Bakal Dipakai Di Area Publik

Ditanya soal laporan yang belum diselesaikan dalam program Gowes, Gatot berkilah Ia tidak tau karena program itu dikerjakan di bawah komando Deputi III Kemenpora, Raden Isnanta. 

“Prinsipnya, program unggulan Kemenpora ini sangat positif dan  pelaksanaannya sudah sesuai aturan. Sayangnya, tahun ini program Gowes tidak lagi dilanjutkan,” kata Gatot.

Adsense

Presiden Perserikatan Organisasi Kepemudaaan Nasional (Poknas) M Aris Mandji sebelumnya, membeberkan tiga poin penting terkait dugaan penyelewengan dana Program Gowes Kemenpora tahun 2017 dan 2018 yang dianggarkan masing-masing Rp 50 miliar.

Baca juga : GeNose Bakal Dipakai Di Area Publik

Pertama, kata Aris, PT Daya Kreasi Komunika (Nayaka Group) selaku rekanan Kemenpora harus menalangi dana jatah fee menteri senilai 6% dari nilai proyek. 

"Angkanya hampir Rp 1,5 miliar. Itu berdasarkan data yang kami pelajari," papar Aris

Kedua, lanjutnya, Kemenpora diduga membuat laporan biaya penyelenggaraan program Gowes fiktif. Di mana laporan tersebut diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Baca juga : Diungkap Kementan, Stok Daging Sapi Dan Kerbau Masih Aman

"Kemenpora masih menunggak pembayaran kepada pihak Nayaka senilai Rp 7 miliar. Padahal anggaran 2017 dan 2018 kan sudah turun. Lalu ke manaduitnya," tanya Aris

Dalam kasus ini, Poknas menuding Deputi III Kemenpora, Raden Isnanta yang harus bertanggung jawab. Apalagi, menpora lama yakni Imam Nahrowi ikut terseret. [FIK]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense