BREAKING NEWS
 

Pasien Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS Kok

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 29 Mei 2021 07:36 WIB
Ketentuan yang harus dijalani peserta seleksi CPNS atau PPPK 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto : Instagram @

 Sebelumnya 
Sallyfauzi mengaku senang seleksi CPNS tetap bisa diikuti peserta terkonfirmasi positif Covid-19. Dia berharap, tahun ini tidak ada penundaan penerimaan PNS. “Yang mau jadi PNS bisa mulai mendaftarkan diri,” ujarnya.

Sementara, AbadyGea mempertanyakan nasib peserta pemberkasan CPNS jika sedang isolasi 14 hari karena Covid-19. Soalnya, peserta tidak bisa mengurus surat keterangan jasmani rohani dan bebas Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif) selama isolasi.

Baca juga : Awas Covid Varian India

Diah_ch mengungkapkan, syarat akhir peserta yang lolos CPNS yaitu harus negatif Covid-19. Hal itu dialaminya pada tahun lalu. “Jadi semua diwajibkan swab antigen. Dan hasilku positif,” ungkapnya.

LUGU_07 meminta BKN menjelaskan secara detail syarat dan ketentuan mengikuti seleksi di masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Rizieq Akui Positif Covid-19, Tapi Merasa Baik-baik Saja

“Apakah masih memungkinkan pelaksanaan seleksi CPNS di saat masih pandemi Covid 19. Mungkin bisa dijelaskan sehingga peserta bisa lebih bersiap siap,” ujarnya.

Nona_melinda_ menuturkan, seleksi CPNS akan digelar dengan tetap menerapkan pro­tokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Tahun ini, kebutuhan PNS menca­pai 1.275.387 orang.

Baca juga : Varian Anyar Covid-19 Banyak Tersebar di Pulau Sumatera

“Terdiri dari instansi pemerintah pusat se­banyak 83.669 orang dan instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang,” tuturnya.

H.Y.U. memberikan beberapa tips untuk netizen yang ingin mendaftar menjadi CPNS. Di antaranya, persiapkan diri jauh-jauh hari, teruslah mencari informasi terbaru terkait CPNS dan selalu berlatih mengerjakan soal. “Luruskan niat,” ujarnya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense