BREAKING NEWS
 

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Pembelian Kapal Pesiar Dan Yacht

Fakir Miskin, Anak Telantar Dan Konglomerat Dipelihara Negara

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 31 Juli 2021 08:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: FB @smindrawati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di masa pandemi ini, tak hanya fakir miskin dan anak telantar yang dipelihara oleh negara, tapi para konglomerat juga mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah.

Banyak buktinya para konglomerat itu dipelihara negara di masa pandemi ini. Mereka dikasih ini, dan dikasih itu, agar bisa bertahan dan selamat dari gempuran Corona.

Yang terbaru, para konglomerat itu mendapat pembebasan pajak dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, kalau mau membeli kapal pesiar atau yacht.

Baca juga : Tari Bali Semarakkan Simakrama Virtual Perayaan Galungan Dan Kuningan Di Italia

Pembebasan pajak untuk membeli barang mewah itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Aturan itu sudah berlaku sejak Senin (26/7).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor beralasan, industri pariwisata bahari perlu didorong. Sebab, industri ini merupakan salah satu sektor potensial untuk dikembangkan.

"Yacht yang tidak digunakan untuk usaha pariwisata tetap dikenakan PPnBM dengan tarif 75 persen," katanya, kemarin.

Baca juga : Bima Arya: Lurah Harus Paham Siapa Warga Yang Miskin, Lapar Dan Pengangguran

Sebelum ini, Sri Mulyani juga sudah memberikan stimulus diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga 0 persen. Di antaranya, pajak untuk pembelian mobil baru. Sri Mulyani beralasan, diskon pajak itu untuk mendorong penjualan mobil sehingga roda ekonomi berjalan lagi.

Namun, bukan berarti Pemerintah tidak memikirkan wong cilik. Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Sri Mulyani sudah menyiapkan Rp 6,1 triliun untuk bansos. Bansos dalam bentuk tunai diberikan ke 10 juta masyarakat tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Adsense

Dalam penyaluran bansos tunai kali ini, Pemerintah menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari-April 2021. Pada periode itu, targetnya memang 10 juta KPM, tetapi realisasinya hanya 9,6 juta KPM. Sehingga total anggaran dari Januari-April dan Juli-Agustus mencapai Rp 18,04 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense