BREAKING NEWS
 

Minimalisir Risiko Pemalsuan Data Calon Penumpang

BUMN Transportasi Kompak Pake Aplikasi PeduliLindungi

Reporter : IRMA YULIA
Editor : FAZRY
Minggu, 29 Agustus 2021 06:40 WIB
Ilustrasi. Seorang warga membuka aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya. (ANTARA FOTO)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi kompak mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap persyaratan perjalanan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan data kesehatan calon penumpang.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mempersiapkan detail aturan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan seluruh moda transportasi. Baik darat, laut, udara dan perkeretaapian, yang direncanakan serentak digunakan mulai kemarin.

Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya siap mendukung setiap kebijakan dan kegiatan yang dikeluarkan pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga : Menaker: Jaga Prokes, Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

“Saat ini, kami masih menung­gu detail aturan yang akan dike­luarkan Kementerian Perhubun­gan,” ujar Joni kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Joni menjelaskan, sejak 23 Juli 2021, perseroan telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan boarding system KAI. Ini sebagai bentuk kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk membantu proses validasi doku­men kesehatan calon pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19 baik rapid test PCR (Polymerase Chain Reac­tion) atau antigen calon pelanggan dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas, yakni pada saat melakukan boarding di stasiun.

Baca juga : Dukung Pemerintah, KAI Integrasikan Aplikasi Peduli Lindungi Dengan Sistem Boarding

“Integrasi data ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pelanggan, tapi juga memperlancar proses pemeriksaan sekaligus menghindari pemalsuan dokumen,” ungkap Joni.

Namun, dia mengingatkan, agar data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon pelanggan terbaca pada sistem board­ing KAI, calon pelanggan ha­rus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan tiket dan saat melakukan vaksinasi atau tes Covid-19.

Adsense

Tidak hanya itu, klinik atau laboratorium tempat pelanggan melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga : Aturan Liga 1 Di Stadion Pakansari, Pemain Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Jika data sudah diunggah penyelenggara ke sistem dan sesuai, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan muncul pada layar kom­puter petugas pada saat proses boarding,” katanya lagi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense